
Penanews.id, BANGKALAN- Warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan keluhkan limbah udang yang mengalir ke sawah.
Salah satu warga setempat, Mastur mengaku sawahnya kini tak bisa ditanami padi karena kini sudah tercemar air asin. Diketahui tambak udang yang beroperasi di kawasan tersebut milik PT Bintarama.
“Sawah saya hampir 2 hektar tidak dapat ditanami,” kata dia. Senin, 23 Agustus 2022.
Sejak keberadaan PT Bintarama, lanjut Mastur, warga sekitar tidak pernah mendapatkan dampak positif dari keberadaan tambak.
“Katakanlah kita dapat bantuan CSR, sama sekali tidak pernah,” ujar dia.
Sebelumnya diketahui anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan Ahmad Syafik melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lokasi tambak udang milik PT Bintarama di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi.
Sidak bermula dari aduan masyarakat terkait keberadaan PT Bintarama yang berdiri sejak 1989 tidak berdampak positif bagi masyarakat.
bahkan, sebagian besar masyarakat tak dapat memanfaatkan lawan sawah di sekitar tambak udang tersebut karena sudah tercemar air asin.
Saat Sidak, rombongan Komisi A ditemui oleh Sudar selaku kepala keamanan dan Jhon salah satu petinggi PT Bintarama.
“Kami menyampaikan Keluhan warga yang punya sawah di sekitar lokasi tambak, sawahnya tidak bisa ditanami,” kata dia.
Politisi PPP itu juga menduga, PT Bintarama tidak memperbaharui izin kelengkapan berusaha, sebab, saat sidak, perwakilan PT tidak bersedia menunjukkan kepadanya.
“Kenapa saya katakan begitu, karena ketika saya minta macem-macem alasannya,” tutup dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Moh. Zaini mengatakan jika berkas izin usaha PT. Bintarama sudah lengkap.
Meski begitu, lanjut dia, industri budidaya udang ini memang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pihaknya juga sudah meminta agar PT. Bintarama segera membuat IPAL agar tidak mencemari lahan pertanian warga.
“Kami sarankan IPAL-nya segara diurus dan juga harus ada kompensasi kepada masyarakat yang terdampak,” tandas dia.
Hingga berita ini dinaikan, Penanews.id belum bisa mengkonfirmasi terhadap PT Bintarama.
Abdi







