• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 21 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Pamekasan

Runtuhnya Kerajaan Pamekasan

  • Kamis, 18 Agustus 2022 18:43
FacebookTwitterWhatsApp



Penanews.id, PAMEKASAN – Awal abad XIX, antara 1837 hingga 1886, menjadi masa-masa suram bagi kerajaan-kerajaan di Pulau Madura. Belanda yang baru mengambil alih penguasaan Hindia Timur dari VOC, terus memperlemah peranan raja-raja dalam pemerintahan.



Belanda misalnya menekan para panembahan untuk memperkuat posisi para patih sehingga punya kewenangan setara perdana menteri. Pengadilan Kriminal juga diambil alih.

Baca Juga:

Runtuhnya Kerajaan Sumenep



Kerajaan Madura yang umumnya berbentuk Agromanajerial, dimana sumber penghidupan utama para bangsawan dan rakyatnya berasal dari tanah pertanian, kian tak berdaya ketika pajak-pajak tanah dikelola Belanda.



Sementara di sisi lain, bersamaan dengan itu, belanda terus memperkuat sistem birokratisasinya dengan menyatukan Madura dalam satu keresidenan khusus pada 1837, dengan kantor pusatnya di Kabupaten Pamekasan.



Kerjaaan Pamekasan Dihapus



Korban pertama birokratisasi Belanda adalah kerajaan Pamekasan. Kondisi Panembahan Pamekasan, Pangeran Adipati Ario Surio Kusumo yang berada dalam kesulitan ditambah kondisi kesehatannya yang kian lemah, dijadikan momentum oleh kolonial untuk memecatnya dari posisi administratif pada 1853.



Sejak itu roda pemerintahan dijalankan oleh seorang Patih dan Asisten Residen Belanda.



Dalam disertasi Kuntowijoyo untuk meraih Gelar P.Hd di Amerika, diceritakan sejak dikukuhkan sebagai raja pada 1842, Panembahan Surio Kusumo kerap membangkang kolonial.



Dia misalnya tak menyetorkan upah dari pabrik gula sebesar 13 ribu gulden sehingga dianggap korupsi. Dia juga tak menyetorkan upeti selama dua tahun (1852-1853) sebesar 70 ribu gulden.



Kerjaan Pamekasan pun resmi ditutup pada 1858, berganti dengan sistem kabupaten seperti saat ini.

EMbe

Tags: Kerajaan di maduraKerajaan pamekasanRaja raja maduraRuntuhnya kerajaan di madura
218
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

7 bulan yang lalu
28
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

7 bulan yang lalu
21
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun yang lalu
67
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

3 tahun yang lalu
240
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun yang lalu
124
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun yang lalu
159
Berikutnya
Meriahnya Lomba Senam KMI, Emak-emak dari Labang Juara Pertama

Meriahnya Lomba Senam KMI, Emak-emak dari Labang Juara Pertama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.