Penanews.id, BANGKALAN – Sempat ditunda karena tak ada anggaran, pelaksanaan Pilkades tahap ke 2 di Kabupaten Bangkalan, dipastikan bakal digelar akhir tahun ini.
Meski masih belum dipastikan tanggalnya, Kepala DPMD Bangkalan, Hosin Jamili mengatakan saat persiapan Pilkades telah sampai pada tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di tingkat desa.
“Sudah banyak BPD melayangkan surat ke Desa, maka 10 hari dari situ BPD wajib membentuk PPKD,”Jelas dia, Kamis 21 Juli 2022.
Menurut Hosin, pilkades tahap 2 akan diikuti 149 Desa. Batas akhir pembentukan PPKD adalah Oktober 2022.
“Deadlinenya pembentukan PPKD sampai bulan oktober 2022 karena di aturannya berbicara seperti itu,” papar dia
Hosin mengaku, melakukan evaluasi supaya Pilkades tahap dua ini tidak seperti tahun sebelumnya.
“Kami sudah melakukan evaluasi semoga pilkades tidak seperti tahun sebelumnya,” Pungkas dia.
SAE