Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 20 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hah! Stut Motor Bisa Ditilang, Begini Jawaban Dirlantas

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

No Content Available
Foto viva



Penanews.id, JAKARTA – Beredar informasi polisi kini bisa menilang stut motor. Dendanya pun cukup besar Rp 250 ribu hingga kurungan selama 1 bulan.

Stut motor adalah istilah untuk mendorong sepeda motor yang mogok dengan sepeda motor lain. Benarkah informasi ini?

Dilansir TV one, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjawab kabar viral yang beredar terkait stut motor ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara motor yang melakukan stut. 

Menurutnya, stut adalah salah satu cara seseorang menolong pengendara motor lainnya yang sedang kesulitan. 

“Jadi, tidak ada (tilang,red). Stut itu karena ada motor yang mogok atau habis bahan bakarnya. Itu artinya masyarakat sedang kesulitan,” ujar Brigjen Sambodo, Minggu (10/7/2022).

Brigjen Sambodo menjelaskan polantas seharusnya menolong pengendara motor yang kesulitan di jalan. Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajarannya agar membantu masyarakat yang melakukan stut. 

“Polisi seharusnya menolong, bukan menilang,” tegasnya. 

Selain itu, Sambodo menegaskan tidak ada aturan lalu lintas yang mengatur soal sanksi stut bagi pemotor. Menurutnya, hal itu perlu diluruskan agar tidak menjadi permasalahan pada kemudian hari. 

“Enggak ada (aturan pemotor ditilang karena stut,red),” imbuhnya dilansir TV one.

EMbe

Tags: Dirlantas polda metro jayaStut motorTilang stut motor
59
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

9 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

10 bulan ago
44
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun ago
49
Next Post
Wabah PMK Belum Reda, Bangkalan Kekurangan Dokter Hewan

Wabah PMK Belum Reda, Bangkalan Kekurangan Dokter Hewan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In