• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 24 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Kemensos Cabut Izin ACT

  • Rabu, 6 Juli 2022 16:55
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

. . .
Gambar republika


Penanews.id, JAKARTA – Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendi telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 133/HUK/2022. Isinya mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dilansir tirto.id, Pencabutan izin ini menindaklanjuti dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh Yayasan ACT.

“Jadi alasan kami mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Muhadjir dalam siaran pers Kemensos yang dikutip pada Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi: “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Sedangkan dari hasil klarifikasi Kemensos, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan lembaganya menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Muhadjir mengatakan angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen.
“Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” kata dia.


Dalam laporan Majalah Tempo dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat” edisi Sabtu, 2 Juli 2022, kondisi keuangan ACT goyah akibat penyelewengan, di mana ada transfer untuk kepentingan pribadi petinggi ACT.

Kemudian, ada sejumlah kampanye donasi ACT yang dianggap berlebihan dan tak sesuai fakta. Selain itu, yang masuk diduga dipotong dalam jumlah besar.

Krisis keuangan yang melanda lembaga filantropi itu diduga disebabkan oleh berbagai pemborosan dan penyelewengan selama bertahun-tahun. Atas pemberitaan tersebut, Yayasan ACT menyampaikan permohonan maaf.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih ke Majalah Tempo di atas semua pemberitaan itu, jadi manfaat bagi kita semua,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) dilansir tirto.id.

EMbe



Tags: Aksi cepat tanggapAlasan izin act dicabutKemensos cabut izin act
35
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan yang Menjerat Seorang Gus di Jombang

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan yang Menjerat Seorang Gus di Jombang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.