• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Kisah Suwarti, Pensiunan Guru di Sragen, Harus Kembalikan Gaji ke Negara

  • Jumat, 10 Juni 2022 20:50
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Wanita Ini Curhat di Medsos, Tidak Lolos Tes CASN karena Berpayudara Besar

Begini Cara Kerja Remote Access, Aplikasi Yang Bisa Curangi Tes CPNS

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto kompas.com



Penanews.id, SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menjelaskan pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jetis, Suwarti (61) tetap harus mengembalikan dua tahun gajinya selama mengajar.

aturan itu sesuai anjuran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena dalam database BKN, Suwarti masuk dalam Tenaga Pendidik, dengan lulusan pendidikan guru agama (PGA) atau setara SMA maka masa kerjanya hanya sampai 58 tahun.

“Ibu Suwarti tetap harus mengembalikan (gaji) ya, kalau tidak punya duit yang bayar Bupati,” kata Kusdinar dilansir Kompas.com.

Bupati perempuan pertama Sragen itu berkata, upaya meringankan Suwarti akan menggunakan dana pribadi, jika tidak ada donatur yang mau membantu Suwarti.

“Karena diperintahkan untuk mengembalikan gaji (oleh BKN) itu perlu (dikembalikan),” lanjutnya.

Sebab menurut, Yuni, BKN sebagai lembaga yang mengatur ketentuan dan prosedur teknis Aparatur Sipil Negara (ASN), mengetahui secara betul akan aturan yang berlaku saat ini. Selain itu, Bupati juga mengimbau pegawai harus tahu betul aturan yang berlaku saat ini.

“Dengan kejadian seperti ini kami minta petunjuk ke BKN, langkah-langkahnya petunjuk BKN-nya saya minta untuk tertulis. Ditunggu saja, kami tentu barangkali mungkin akan ada mediasi, jadi tunggu saja dari BKN,” kata Yuni.

Sedangkan untuk nilai pengembalian gaji, dari hitungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sregen, tidak mencapai Rp 160 juta.

“Berjuang bersama-sama untuk keluarga Sragen. Makanya untuk BKN datang agar lebih jelas kronologi dari keluar keputusan ini. Jumlahnya tidak sesuai yang beliau katakan. Kalau hitungan kami Rp 90-an juta tidak sampai Rp 160 juta,” jelasnya.

Selain itu, menurut Yuni, BKN dan Suwarni sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini

“Sebenarnya Bu Suwarti ini sudah dua kali tiga kali kita ajak untuk duduk bersama. Kita berikan penjelasan kita ajak ke BKN untuk menjelaskan bersama-sama. Tapi beliau waktu itu berhalangan hadir. Sekarang dengan kejadian seperti ini untuk kita ini lebih untuk petunjuk dari BKN,” jelasnya dikutip dari kompas.com.

EMbe






Tags: Badan Kepegawaian NasionalBupati sragenMasalah pensiunan guruSuwarti sragen
144
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Nasi Padang Lauk Babi Viral, Pemiliknya Dipanggil Polisi

Nasi Padang Lauk Babi Viral, Pemiliknya Dipanggil Polisi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.