• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Tilang Online Segera Berlaku di Bangkalan, Tagihan Denda Langsung Dikirim ke Rumah

  • Kamis, 9 Juni 2022 15:26
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Mulai Februari, Polrestabes Surabaya Berlakukan Lagi Tilang Manual

Telegram Kapolri: Agar Tak Pungli, Polantas Dilarang Tilang Manual

penyekatan suramadu
Polisi memberlakukan buka tutup tol Suramadu



Penanews.id, BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan akan mengoperasikan integrated node capture attitude record (INCAR) atau tilang elektronik mobile pada Operasi Patuh Semeru 13 Juni 2022 mendatang.

INCAR adalah mobil polisi lalu lintas yang dilengkapi dengan perangkat kamera tilang mirip electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kamera canggih beresolusi tinggi itu terletak pada bagian atap dan belakang mobil sehingga mudah mendeteksi para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

“INCAR dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran hingga wajah pelanggar,” ujar Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Aziz Sholahuddin, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, INCAR akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan handphone saat berkendara.

“Sistem bekerja secara online. Data pelanggaran langsung dikirim ke pusat kendali untuk diverifikasi dan diterbitkan surat tilang,” imbuh Aziz.

Surat tilang itu, lanjutnya, akan dikirim para pemilik kendaraan yang terjaring mobil INCAR sesuai data di tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Pemilik kendaraan tinggal memilih mau bayar denda lewat bank atau ikut sidang,” terang Aziz.

Dia berharap dengan dioperasikannya INCAR diharapkan masyarakat lebih tertib berkendara.Sebab kendaraan ini bisa dioperasikan sewaktu-waktu dan di jalan yang tidak diduga warga.

“Mobil INCAR ini bisa stand by di lokasi tertentu atau berkeliling ke jalan yang rawan pelanggaran,” tandas Kasatlantas Polres Bangkalan.

EMbe



Tags: e tilangSatlantas Polres BangkalanTilang eletronikTilang onlineTilang online bangkalan
211
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 minggu yang lalu
14
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 minggu yang lalu
77
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

3 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

3 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

3 bulan yang lalu
20
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

3 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Dianggarkan 3 M, Pasar Kwanyar Akan Direhab Tahun Ini

Dianggarkan 3 M, Pasar Kwanyar Akan Direhab Tahun Ini

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.