Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Mulai Februari, Polrestabes Surabaya Berlakukan Lagi Tilang Manual

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Telegram Kapolri: Agar Tak Pungli, Polantas Dilarang Tilang Manual

Tilang Online Segera Berlaku di Bangkalan, Tagihan Denda Langsung Dikirim ke Rumah






Penanews.id, SURABAYA – Mulai Februari ini, Satlantas Polrestabes Surabaya akan berlakukan lagi tilang manual. Alasannya untuk menindak pelanggaran-pelanggaran lalulintas yang tidak bisa ditangani sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dilansir suara Surabaya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, tilang manual mulai diberlakukan bersamaan dengan pelaksanaan operasi keselamatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Iya, bertepatan dengan Operasi Keselamatan,” kata Arif, Senin (30/1/2023).

Nantinya, tilang manual akan berjalan beriringan dengan ETLE yang sudah berlaku mulai 3 Oktober 2022 di Surabaya.

“ETLE tetap berjalan secara optimal dan maksimal,” imbuhnya.

Tilang manual akan berfokus menindak pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Namun nanti tilang manual akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas, yang memang tidak bisa di eksekusi menggunakan ETLE.

Seperti kendaraan yang melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) nya, kendaraan yang tidak sesuai spektek, tidak standar, tidak laik jalan, dan menggunakan knalpot brong,” Bebernya lagi.

Sebelumnya, Kota Surabaya mulai menerapkan ETLE sepenuhnya per 3 Oktober 2022. Kemudian Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual per 18 Oktober 2022.

EMbe







Tags: Cara ngcek tilang eletronikSatlantas Polrestabes SurabayaTilang eletronikTilang manual Surabaya
74
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

1 tahun ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
56
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
118
Next Post
Kapolres: Tidak Ada Penculikan Anak di Bangkalan, Kabar Itu Hoax

Kapolres: Tidak Ada Penculikan Anak di Bangkalan, Kabar Itu Hoax

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In