
Penanews.id, BANGKALAN- Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus 22 budak sabu. Mereka terdiri dari 15 pengedar dan 7 diantaranya pemakai.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto mengatakan, para budak sabu itu terdiri dari 17 kasus yang berhasil diungkap kurun waktu satu bulan.
“Profesi mereka berbeda,” kata dia kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Selsa, 8 Februari 2022.
Iwan mengaku belum bisa menangkap bandar narkoba di Bangkalan meski para pengedar dan pemakainya berhasil diringkus.
“Untuk bandar belum,”ujar dia tanpa memberi alasan lebih jauh.
Iwan bilang, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Ppenangkapan sejumlah budak sabu itu terdiri dari beberapa lokasi. Paling banyak di daerah Socah.
“Yang paling Banyak TKP di wilayah Kecamatan Socah,karena teridir dari 4 kasus.” ujar dia.
Dari hasil ungkap barang haram itu, Polres Bangkalan kata Iwan berhasil mengamankan barang bukti (BB) seberat 35,99 gram.
SAE







