Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 17 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura

Diduga Tilap Gaji Perangkat, Kades Ini Dilaporkan Setelah Tak Menjabat

TwitterFacebookWhatsApp
Sumber foto: jurnalpolisi.co.id

Penanews.id, SAMPANG – Mantan Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Supandi dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Mapolres Sampang, Rabu (12/1/2022).

Kepala desa yang baru purna tugas akhir Desember 2021 itu dilaporkan karena diduga menggelapkan honor atau gaji perangkat desa selama kurun waktu 5 tahun.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

“Terlapor diduga melenyapkan hak gaji perangkat desa sejak periode kedua masa kepemimpinannya mulai dari tahun 2016 – 2021,” ucap Ketua LSM di Sampang Evan Budi Ariesta sebagai pelapor.

Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah bukti dan berkas pencairan gaji perangkat desa Pandiyangan serta bukti pendukung lainnya yang diserahkan kepada penyidik Polres Sampang.

Menurut Evan, terlapor tak hanya menilap gaji perangkat, terindikasi juga memalsukan tanda tangan pencairan honor untuk pembuatan Spj realisasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2016-2021.

“Bukti-bukti hasil investigasi di lapangan sudah kita serahkan ke Polres Sampang, laporan ini dilayangkan pada Jumat 7 Januari kemarin,” ujar Evan pemuda asal Kecamatan Banyuates itu.

Ia berharap penyidik segera menyelidiki laporan dugaan penggelapan gaji perangkat desa Pandiyangan dan diproses secara hukum yang adil.

Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno belum bisa memberikan keterangan atas laporan tersebut. Meski berkali-kali dihubungi tidak mendapat tanggapan.

Begitupun, Mantan Kades Pandiyangan Supandi belum ada jawaban karena nomor telepon yang biasa dihubungi bernada tidak aktif.

Har

Tags: Desa pandiyenganDiduga tilap gaji perangkatHumas polres SampangKades dilaporkan setelah tidak menjabatKecamatan robatalMantan kades pandiyengan dilaporkan ke polisiPemkab SampangPolres SampangSampang
117
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

3 hari ago
5
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

9 bulan ago
55
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Next Post
Dua Produk Unggulan “Kopi Arabika’ Bondowoso Dapat Hak Paten dari Kemenkumham

Dua Produk Unggulan “Kopi Arabika’ Bondowoso Dapat Hak Paten dari Kemenkumham

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In