
Penanews.id, SAMPANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang merilis angka kemiskinan di Kabupaten Sampang tertinggi dibanding kabupaten lain di Jawa Timur. Angka presentase kemiskinan tahun 2021 mencapai 23,76 persen.
“Angka itu naik 0,89 persen dari angka kemiskinan di tahun 2020 sebesar 22,78 persen,” ucap Koordinator Fungsi Sosial BPS Sampang Wahyu Wibowo, Selasa (11/1/2022).
Wahyu mengatakan, kenaikan jumlah angka kemiskinan ini dampak pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dalam kurun dua tahun lalu. Sehingga banyak warga menjadi pengangguran atau PHK dari adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jumlah kenaikan angka kemiskinan tak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, melainkan daerah lainnya rata-rata mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen.
“Penentuan angka kemiskinan itu dilihat dari garis kemiskinan, dengan cara menghitung pengeluaran atau kebutuhan masyarakat, kebutuhan yang ditentukan oleh BPS mencapai Rp 391 ribu per kapita atau per orang,” tuturnya.
Sekedar diketahui, per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata semua penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita sendiri didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk di negara tersebut. (Har)







