• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 29 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Program PTSL Dipatok Rp 500 Ribu per Bidang, Perangkat Desa Dilaporkan ke Polisi

  • Selasa, 11 Januari 2022 12:55
FacebookTwitterWhatsApp
Warga menunjukkan bukti surat pelaporan ke polisi atas kasus dugaan pungli program PTSL Desa Ragung kecamatan pangarengan kabupaten Sampang

Penanews.id, SAMPANG – Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, berinisial T dilaporkan warganya ke polisi karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan program sertifikat massal atau disebut Program Agraria Nasional (Prona).

Perangkat desa tersebut menarik biaya pendaftaran surat tanah atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) per bidang mencapai Rp 500 ribu.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

Warga mengaku kesal dan protes lantaran terbebani dengan biaya pendaftaran program sertifikat tanah yang mahal sehingga terpaksa dilaporkan ke Polres Sampang.

Padahal, seluruh biaya pengajuan program PTSL ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) alias Gratis.

“Kita merasa dibohongi, sudah tau program PTSL gratis kok dipungut biaya,” ujar Moh Rosidi (47) warga Desa Ragung, Senin (10/1/2022).

Menurut dia, kasus dugaan pungli program PTSL Desa Ragung dilaporkan dirinya bersama warga ke Mapolres Sampang pada Rabu 10 November 2021 lalu.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Rosidi mengatakan, setiap warga yang mengajukan permohonan program PTSL dipungut biaya Rp 500 ribu per titik / bidang tanah. Alasan harus membayar biaya itu digunakan untuk honor panitia dan administrasi.

“Uang Rp 500 ribu ini sesuai kesepakatan bersama, jadi kalau saya ini total harus bayar Rp 2 juta karena mengajukan 4 bidang tanah yang belum bersertifikat, sangat beban mas,” katanya.

Ia menuturkan, keseharian warga Desa Ragung didominasi oleh petani ikan. Dengan adanya biaya tersebut dinilai sangat terbebani karena sebagian warga masih membayar separuh. Terlebih di tengah kondisi perekonomian saat ini.

“Itupun uang yang dibayarkan hasil ngutang ke tetangga, ada yang sudah ditagih ini seperti saya sekarang, terlapor juga mengiming-imingi sertifikat tanah bisa selesai dalam kurun waktu sebulan atau akhir tahun 2021, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” terang Rosidi.

Tak hanya itu, warga yang melapor dan memenuhi panggilan sebagai saksi mendapat ancaman dari terlapor. Bahkan terlapor menyodorkan surat pernyataan kepada warga agar tidak mempermasalahkan atas biaya yang sudah diminta.

“Bagi warga yang enggan tanda tangan, maka tidak mau menyelesaikan sertifikatnya,” jelasnya.

“Tapi warga tidak menanggapi soal ancaman itu karena polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dengan total 20 orang dan 16 diantaranya hadir termasuk terlapor,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno hingga kini belum bisa memberikan keterangan atas laporan dugaan pungli program PTSL Desa Ragung, berkali-kali dihubungi tidak mendapat tanggapan meski terdengar aktif.

Har

Tags: Dipatok rp 500 ribuKadus pangarengan dilaporkan ke polisiKadus pangarengan melakukan pungliKecamatan pangarenganPemkab SampangPerangkat desa RagungPolres SampangProgram PTSLSampang
123
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

7 bulan yang lalu
70
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

8 bulan yang lalu
28
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

8 bulan yang lalu
57
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

8 bulan yang lalu
225
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

8 bulan yang lalu
128
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

8 bulan yang lalu
121
Berikutnya
Cara Surabaya Perbaiki Data Bansos Ini Bisa Ditiru

Cara Surabaya Perbaiki Data Bansos Ini Bisa Ditiru

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.