• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 15 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Bayar Utang Pakai Uang Temuan, Nenek Ini Ditahan Polisi

  • Senin, 10 Januari 2022 10:26
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

Ilustrasi dari rakyatku.com



Penanews.id, BANGKA – Seorang nenek menemukan tas. Tasnya isi banyak uang. Dibawanya pulang tas itu. lalu NU, inisial nenek 60 tahun itu, mengubur tas itu di belakang rumahnya.

Di hari si nenek menemukan tas, ada Ety Mujiawati, kehilangan tas. PNS berusia 48 tahun ini pun melapor ke Polres Pangkapinang, Bangka Belitung.

Menurut Ety, tasnya terjatuh di sekitaran Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang, dalam perjalanan ke tempat kerjanya, Selasa, (28/12/2021) lalu.

Satreskrim Polres Pangkalpinang pun segera merespon laporan itu. Penyelidikan mengarah bahwa tas berisi uang Rp 7 juta itu ditemukan NU.


Dilansur bangkapos.com, Kasat Reskrim Polres  Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, di dalam tas tersebut ada satu unit smartphone warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp 5,5 juta, hingga surat-surat berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.

“Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan,” kata Adi saat dikonfirmsai, Jumat (7/1/2022).

Kata Adi, setelah menemukan tas tersebut, NU tidak mengembalikannya, ia malah membawanya dan uang yang ada di dalam tas itu digunakan terduga pelaku untuk membayar utang dan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Setelah menemukan pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta,” kata Adi dikutip dari BangkaPos.com.

Sementara, kata Adi, barang-barang berharga milik korban dikubur NU di belakang rumahnya.

“Satu buah tas berikut dengan surat-surat berharga milik korban ditanam oleh pelaku di belakang pekarangan tempat tinggalnya, untuk satu unit handphone di sembunyikan di hutan belakang tempat tinggalnya, sedangkan untuk uang tunai telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung. 

Saat ini, untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya, NU dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk diperiksa.

EMbe







Tags: Berita pangkalpinangMaduraNenek temukan uang pangkalpinangPolres Pangkalpinang
37
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
71
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Berikutnya
Dirjen Dukcapil: Pindah Domisili Tak Perlu Pengantar Kades

Dirjen Dukcapil: Pindah Domisili Tak Perlu Pengantar Kades

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.