
Penanews.id, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberhentikan operator SPBU 34.152.09 yang diduga berbuat curang.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan sanksi dijatuhkan karena terbukti berbuat curang saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021).
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Irto dilansir okezone.com, Selasa (21/12/2021).
Irto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto.
Dugaan kecurangan ini pertama kali beredar di media sosial. Kejadian di sebuah Pom Bensin Bintaro.
“Siapa nama kamu rizal. Orang isi 100 ribu harusnya dapet lebih 13 liter, malah dapet 3 liter. Kamu nyatut 9 liter loh. Saya viralin kamu yah, sembarangan kamu kaya begitu yah,” kata Wanita dalam video itu.
EMbe