• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 16 November 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Viral Polisi Tilang Pemotor Kawal Ambulance, Begini Penjelasan Korlantas Polri

  • Senin, 20 Desember 2021 14:06
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Kronologi Mercy Halangi Ambulance, Senggolan Hingga Dikejar ke Rumah Sakit

Bantuan CSR Ambulance untuk Pemkab Sampang


Penanews.id, JAKARTA – Baru-baru ini viral di media sosial, video seorang pengendara motor ditilang polisi karena melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans.

Pengendara motor diketahui berniat membuka jalan bagi ambulans agar bisa segera sampai rumah sakit. Namun, tindakan tersebut dinilai melanggar oleh polisi karena pengendara dinilai tidak memiliki wewenang.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, sesuai dengan undang-undang, ambulans yang sedang membawa pasien atau jenazah, termasuk salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

“Tanpa pengawalan pun harusnya masyarakat memprioritaskan atau memberi jalan daripada kendaraan ambulans itu, sebenarnya ya,” kata Aan, dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Terkait pengawalan kendaraan di jalan, Aan menjelaskan bahwa satu-satunya institusi yang diperkenankan melakukan pengawalan kendaraan di jalan hanya kepolisian.

“Yang mempunyai kewenangan untuk pengawalan itu dari kepolisian. Itu amanah undang-undang ya,” ujar dia.

Menurut Aan, aturan itu diberlakukan karena pengawalan tidak bisa dilakukan oleh sembarang pihak. Bahkan, tidak semua polisi boleh melakukan pengawalan kendaraan. Artinya, polisi tersebut harus tersertifikasi dan punya keterampilan khusus sebagai pengawal, dan sebagainya.

Terkait tindak penilangan, Aan mengatakan, dalam undang-undang memang sudah diatur bahwa masyarakat sipil tidak boleh melakukan pengawalan. Namun, polisi seharusnya lebih peka dengan situasi di lapangan saat mengambil keputusan.

“Kalau ditilang sih memang bisa ditilang. Cuma kan sebaiknya tidak ditilang, biarkan dulu. Secara etikanya lah. Pada situasi kapan harus menilang. Kan kalau dalam keadaan macet pun kita beri diskresi untuk tidak disetop, tidak ditilang, karena prioritasnya,” kata dia.

Apabila keadaan macet total dan situasinya darurat, maka masyarakat dapat meminta bantuan polisi untuk membukakan jalan atau melakukan pengawalan.

“Kalau kasus seperti itu, silahkan (hubungi polisi). Masyarakat yang butuh pengawalan tersebut silahkan minta bantuan polisi terdekat untuk minta dibukakan jalan, kalau itu emergency, bawa orang sakit dan sebagainya,” kata dia.

Diketahui, video yang merekam kejadian itu beredar di TikTok, setelah diunggah oleh akun Sennalvc pada Jumat (17/12/2021). Hingga kini video tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali, disukai hampir 70.000, dan dikomentari 26.000 pengguna tiktok.

Sumber:kompas.com

Tags: Kawal Ambulance ditilangMobil ambulancePemotor kawal Ambulance
127
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

4 bulan yang lalu
60
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

6 bulan yang lalu
49
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

9 bulan yang lalu
60
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

10 bulan yang lalu
46
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

1 tahun yang lalu
100
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

1 tahun yang lalu
54
Berikutnya
Cerita Pedagang Kecil yang Usaha Berkembang Berkat Bantuan Modal BMT NU Cabang Banyuates

Cerita Pedagang Kecil yang Usaha Berkembang Berkat Bantuan Modal BMT NU Cabang Banyuates

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.