Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Usul Wakil Ketua KPK: Kades Korupsi Tak Perlu Dipenjara, Pecat Saja

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun



Penanews.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada pengecualian dalam penindakan kasus rasuah kepada kepala desa. Kepala desa yang terbukti korupsi diminta tidak langsung diproses hukum.

“Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam telekonferensi di akun YouTube KPK RI, Rabu, 1 Desember 2021.

Mantan hakim tersebut mengatakan, kepala desa biasanya melakukan korupsi dengan nominal kecil. Biaya pengusutan kasusnya biasanya lebih besar daripada jumlah uang yang diambil kepala desa.

“Artinya apa? Enggak efektif, enggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh,” kata Alexander.

Alex meminta kepala desa dipaksa mengembalikan uangnya jika terbukti korupsi. Jika memungkinkan, kepala desa yang korupsi diminta dipecat.

Uang yang dikembalikan secara paksa itu harus masuk ke kas desa. Dengan begitu, masyarakat akan kembali menikmati uang negara yang sudah dikorupsi oleh kepala desa

“Ya sudah suruh kembalikan, ya kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya. Selesai persoalan kan begitu,” kata Alex.

Diketahui, hingga kini, pemecatan kepala desa harus dilakukan atas perintah pengadilan. KPK ingin ada aturan baru yang bisa memecat kepala desa yang terbukti korupsi tanpa harus menunggu pengadilan.

“Mungkin dengan musyawarah masyarakat desa kan mereka yang milih. Kita sampaikan ‘nih kepala desa mu nyolong nih, mau kita penjarakan atau kita berhentikan?’ Pastikan begitu selesai,” kata Alex.

SUMBER: viva.co.id















Tags: Alexander mawartaKorupsi dana desaKorupsi kadesKPK
80
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

1 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

11 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

12 bulan ago
32
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
PTUN Tolak Gugatan SK Bupati Tentang Pilkades 2025

PTUN Tolak Gugatan SK Bupati Tentang Pilkades 2025

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In