• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 25 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Sudah Minta Maaf, Dua Wanita Joget TikTok di Masjid Tetap Disanksi

  • Jumat, 19 November 2021 15:44
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SAMPANG – Dua wanita berjilbab yang videonya viral atas aksi joget TikTok di dalam Masjid Agung Sampang, kini menerima kenyataan pahit.

Terungkap identitas mereka adalah Nevia Rizkyning Utami warga Jalan Salak dan Noviana Ardila warga Jalan Pemuda, Sampang.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

Keduanya merupakan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka ternyata mendapat sanksi surat peringatan (SP) ke-3 dari tempat mereka bekerja.

Direktur Utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang Syaifullah Asyik menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan dan menjatuhkan sanksi SP3 bagi dua karyawannya setelah aksi joget TikTok di dalam Masjid Agung Sampang viral.

“Demi menegakkan kredibilitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BAS, maka kami memberikan sanksi terberat kepada dua pegawai itu,” ucap Syaifullah Asyik, Jumat (19/11/2021).

Pemberian sanksi teguran itu tanpa ada toleransi karena dianggap bentuk pelanggaran yang dilakukan karyawannya bisa mengancam maupun merusak nama perusahaan.

Untuk itu, ia berharap sanksi tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai lainnya agar tetap menjaga nilai sopan santun dan etika dalam bermedia sosial serta memanfaatkan hal-hal positif.

“Yang bersangkutan sudah kita panggil dan menjelaskan kronologisnya sampek viral, mereka juga mengaku salah dan khilaf, namun sanksi tetap berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya sebagai management BAS menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan kedua karyawan tersebut.

“Kedepan kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawai,” pungkasnya.

Har

Tags: BUMD SampangDirektur utama PT BPRSDua wanita yang sempat viral di medsosJoget tiktok di masjidKaryawan BUMD kabupaten SampangMasjid agung SampangMendapatkan sanksiSampangSyaifullah asikVideo dua wanita viral
60
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

5 bulan yang lalu
61
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

5 bulan yang lalu
54
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

6 bulan yang lalu
219
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

6 bulan yang lalu
125
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

6 bulan yang lalu
118
Berikutnya
Disperta-KP Anggarkan Ratusan Juta Demi Rumput Pakchong

Disperta-KP Anggarkan Ratusan Juta Demi Rumput Pakchong

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.