• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Cara Sales Honda Tipu Konsumen: Beli Cash Diubah Kredit

  • Kamis, 11 November 2021 18:56
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Perumahan di Kwanyar Diduga Serobot Lahan Warga, Jika Terbukti Akan di Stop Sementara

Ngeri, Polisi di NTT Ngaku Bisa Loloskan Calon Bintara, Minta Uang Ratusan Juta dan Sebidang Tanah

Ilustrasi



Penanews.id, SURABAYA – Izati Khoirina (34) alias Pipin oknum sales Honda di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung setelah melakukan penipuan terhadap puluhan konsumennya.

Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun mengatakan, motif tersangka melakukan aksi penipuan dengan cara mengubah pembelian motor secara cash ke kredit tanpa sepengetahuan pembeli dan pihak dealer ialah untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.


“Ada 4 orang yang membuat laporan ke Polsek Wiyung, dan total kerugian kurang lebih Rp 385 juta. Uang para customer itu dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari gali lubang tutup lubang,” kata dia, Rabu (10/11/2021).

Untuk menjerat korbannya, Pipin jemput bola dengan menawarkan motor Honda pada calon korbannya, dengan iming-iming korbannya mendapat potongan harga dan asuransi penuh.

Setelah korban tergiur dan membayar kontan motor tersebut, tanpa sepengetahuan konsumen dan pihak dealer pembayaran itu dialihkan pada sistem kredit. Namun, adanya pandemi Covid-19 ini membuat Pipin tak dapat mangsa baru.

“Apabila korban meminta BPKBnya, tersangka selalu memberikan alasan untuk mengelabui korbannya,” jelasnya.

Tak ada mangsa baru karena pandemi itu membuat pembayaran Pipin ke sejumlah leasing macet, hingga dirinya dikejar-kejar oleh 4 leasing untuk melakukan penagihan.

“Dia tidak bisa bayar tagihan yang dibuatnya, karena tidak ada customer baru, dan mengakibatkan dikejar leasing dari BCA Finance, MPM Finance, FIF Finance dan Mega Finance,” pungkasnya.

Dari tangan wanita cantik ini, polisi mengamankan barang bukti 1 buah tas, 2 unit ponsel dan 1 buah buku tabungan serta kwitansi Honda Ramayana. Atas perbuatannya,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia dijerat dengan pasal 378 JO 372 KUHP terkait penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. 

Sumber: beritajatim.com




Tags: penipuan AkpolPenipuan kredit motorPenipuan perumahan syariahSales honda surabaya
146
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

3 bulan yang lalu
18
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

4 bulan yang lalu
25
HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

6 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

6 bulan yang lalu
102
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

6 bulan yang lalu
63
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

6 bulan yang lalu
45
Berikutnya
Sopir Vanessa Angel Hari Ini Resmi Ditahan di Polres Jombang

Sopir Vanessa Angel Hari Ini Resmi Ditahan di Polres Jombang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.