• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 21 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Puan Maharani Tak Hiraukan Interupsi Saat Paripurna, Utut: Jaga Kesakralan

  • Senin, 8 November 2021 15:28
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Kenapa Elektabilitas Puan Maharani Mampet?

Gerindra Berpotensi Menangi Pemilu, Jika Puan Hanya Jadi Cawapres

PDIP
Ketua DPR Puan Maharani



Penanews.id, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Utut Adianto menyesalkan ada salah satu anggota DPR yang memaksa interupsi saat Sidang Paripurna pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Menurut Utut, seharusnya anggota tersebut memahami bahwa Sidang Paripurna tadi merupakan agenda tunggal mengenai pengesahan Andika sebagai Panglima TNI.

“Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak. Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11).

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin sidang mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022 yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Interupsi terjadi sesaat setelah paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Setelah Puan mengetuk palu sidang, dilanjutkan dengan kalimat penutup, interupsi datang dari salah satu anggota dewan

Anggota dewan itu terus mengajukan interupsi namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang. Puan pada akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.

“Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih,” kata anggota dewan itu.

Lebih lanjut, Utut menyebut anggota yang mengajukan interupsi berasal dari fraksi PKS. Namun, ia tidak mengetahui pasti siapa anggota tersebut.


“Ya itu PKS, saya enggak tahu siapa orangnya,” imbuhnya.

Anggota tersebut sebelumnya sempat menyampaikan nomor anggota 432. Ditelusuri di laman resmi DPR, anggota DPR dengan nomor anggota 432 adalah Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS dan saat ini duduk di Komisi X.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Andika PerkasaProfil andika perkasaPuan Maharani
54
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
49
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
53
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
106
Berikutnya
Ditanya Soal Kekayaannya, Andika Perkasa Tertawa

Ditanya Soal Kekayaannya, Andika Perkasa Tertawa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.