Baca Juga:
Penanews.id, LAMPUNG – Satu tersangka teroris berinisial DRS yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SDN di kawasan Pesawaran, Lampung. Ia disebut berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregari saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JI di Lampung
DRS merupakan anggota jaringan teroris jamaah Islamiyah yang ditangkap oleh penyidik pada Senin (1/11) kemarin. Ia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris JI.
Aswin menjelaskan sejumlah barang bukti turut diamankan saat Densus menangkap DRS. Di antaranya seperti motor, ponsel, KTP, hingga uang tunai.
Selain itu, kata dia, DR sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Namun, ia tak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.
“DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020,” jelas Aswin.
Densus Bekukan Rekening Baitul Maal Abdurrahman Diduga Danai Teroris
Penyidik Densus, kata dia, saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terkait penangkapan sejumlah petinggi yayasan tersebut. Para tersangka dibawa ke Polda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.
Densus gencar melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota JI dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru, Detasemen berlambang burung hantu ini meringkus mantan narapidana teroris bernama Abu Rusdyan. Ia merupakan mantan petinggi di organisasi itu dan kini didapuk sebagai penasehat.
sumber: cnnindonesia