penanews.id, SAMPANG – Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Abdul Halim mulai melebarkan sayapnya untuk mengamankan posisinya di parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan Reses III anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 di Wilayah kecamatan Banyuates kabupaten Sampang bersama pengurus anak cabang (PAC) partai Gerindra dan tokoh masyarakat, minggu (31/10/2021).
Menurut Abdul Halim, hal itu dilakukan karena melihat semangat para kader yang ada di Banyuates sangat tinggi. Itulah sebabnya mengapa dirinya kemudian memutuskan untuk menjadikan Banyuates sebagai basis barunya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Selain itu, Abdul Halim juga merasa sudah seharusnya memberikan perhatian kepada kabupaten Sampang serta Madura secara Umum.
“Saya berkomitmen untuk menjadikan Banyates sebagai basis saya kedepan. Melihat semangat daripada teman-teman di Banyuates yang begitu energik membuat saya terpanggil untuk kemudian memberikan perhatian kepada Banyuates dan Sampang secara umum ” Paparnya.
Dalam reses yang bertempat di kediaman ketua PAC Gerindra Banyuates tersebut, Abdul Halim juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya tengah fokus dalam upaya melahirkan Perda tentang pesantren.
Ketua komisi C tersebut masuk dalam panitia khusus (pansus) pembentukan Perda tentang pesantren yang sedang digodog oleh jajarannya. Pihaknya menjelaskan bahwa, Perda itu merupakan bagian dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis atas lahirnya Undang-undang Pesantren.
Ada dua poin penting yang menjadi pembahasan dalam proses lahirnya Perda tentang pesantren tersebut yakni, menginventarisasi serta validasi kurikulum pelajaran yang ada di Pesantren. Menurutnya, saat ini sudah banyak paham-paham yang masuk ke Indonesia dan bertolak belakang dengan asas-asas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Poin berikutnya, Halim menuturkan tentang adanya program dana abadi pesantren yang sudah diatur dalam UU Pesantren, dimana dana tersebut dicover melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).
“Ada 2 point penting yang menjadi perhatian kami (pansus) dalam upaya melahirkan Perda Pesantren. Pertama menginventarisasi, validasi kurikulum pelajaran di pesantren. Bahwa kita tahu sekarang ini banyak paham-paham yang masuk ke negara kita dan itu bertolakbelakang dengan asas-asas NKRI. Kemudian Alhamdulillah, atas lahirnya UU Pesantren ini ada program dana abadi yang dicover melalui APBN,” Imbuhnya.
Ditempat yang sama, KH. Mu’tasim Billah selaku ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (Forkom Ponpes) kecamatan Banyuates berharap agar Abdul Halim menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya persoalan pondok pesantren.
“Tolong suarakan aspirasi kami di bawah agar ada sentuhan dan perhatian dari Wilayah terhadap Pondok Pesantren.”
Tak kalah penting, Mu’tasim juga berharap agar legislatif menyuarakan Perhatiannya terhadap semua lapisan masyarakat termasuk organisasi kepemudaan (OKP). Menurutnya, di Pantura Sangat banyak sekali OKP yang sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial.
“Perhatian juga belum nampak terhadap OKP yang ada di bawah, khususnya di Banyuates.” Ucapnya.
YON