
Penanews.id, BANGKALAN – Subuh tadi, Ahad, 31 Oktober 2021, Terjadi pencurian sepeda motor di Pasar Baru Kecamatan Kamal, sekitar jam 04.30 wib.
Korbannya emak-emak berinisial SLH, ia warga Desa Banyuajuh. Sepeda Supra M 3038 G miliknya tiba-tiba raib dari tempat parkir.
Menerima laporan pencurian ini, Unit Reskrim Polsek Kamal, Kabupaten Bangkalan, bergerak cepat menyelidikinya. Pengejaran dilakukan.
Si pencuri berhasil diadang polisi di Desa Banyuajuh. Karena melawan, sebuah peluru menembus kakinya.
Kepala Polsek Kamal, AKP Andi Bahtera bilang si pencuri seorang pria paruh baya. Inisialnya HS, usia 52 tahun, warga Desa Tellang.
Andi menyebut HS adalah pencuri kawakan alias spesialis. Sebelum ketiban apes karena menggasak motor emak-emak, ia mengaku telah mengambil motor lintas kabupaten.
“H. SOLEH merupakan Residivis yang pernah melakukan pencurian diantaranya Di Kota Solo Jateng ,kota Surabaya , Kecamatan Galis serta di Wilayah Kecamatan Kamal,” tutur Andi.
HS kini ditahan di Polsek Kamal. Selain sepeda motor, ada STNK, kunci T berikut mata kuncinya, menjadi barang bukti yang akan membuat HS mendekam lama dalam penjara.
SAE