• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

CIDe’ Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU di Jatim

  • Senin, 11 Oktober 2021 18:29
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SURABAYA- Puluhan Pemuda mengatas namakan Lembaga Center For Islam and Democracy Studie’s (CIDe’) “Geruduk” Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Senin (11 Oktober 2021).

Kedatangan mereka mendesak Kejati Jatim untuk mengusut tuntas terkait dugaan korupsi dana hibah Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:

Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa KPK

Begini Alur Pencairan Dana Hibah di Jawa Timur yang Sedang Ditelisik KPK

Sembari ber orasi di depan kantor Kejati Jatim CIde’ Gelar ritual menyembeleh seekor kambing, hal itu dilakukan untuk memberikan suprort kepada kejati jatim, supaya lebih serius menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara.

“Kami berharap hal ini bisa memanggil para oknum pejabat pemprov yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini, dan darah yang menetes, semoga menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Jatim agar berani dan cepat membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU ini,” teriak Ahamd Annur.

Ahmad Annur menyampaikan dalam orasinya berdasarkan investigasi yang Mereka lakukan, Pada APBD 2020 di Pemprov Jatim ada dugaan korupsi dana hibah, denga nilai yang sangat fantastis, dugaan korupsi itu mencapai Rp 49 miliar dari sekian dana hibah yang dikucurkan ke Kabupaten Lamongan untuk pengadaan. (LPJU)

Ahmad bercerita, sebelumnya pada tahun 2019 Sekretaris Daerah (Sekda). Provinsi Jatim mendisposisikan sebanyak 210 proposal Kelompok Masyarakat (pokmas) yang mengajukan pengadaan LPJU. Kemudian, surat itu ditembuskan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim.

Tidak lama dari situ pada tahun 2021 bertepatan di bulan Juli, sejumlah Pokmas yang telah didisposisikan itu direkomendasikan untuk mendapatkan kucuran dana pengadaan LPJU. Kemudian, Pokmas-pokmas ini pun menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada tahun itu, lanjut Ahmad, anggaran untuk dana hibah pengadaan LPJU mencapai Rp 75,134 miliar. Dari dua kabupaten penerima, Kabupaten Lamongan menerima Rp 65,4 miliar. Sedangkan kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Gresik Rp 6,45 miliar.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaga CIDe’ terhadap penggunaan Dana Hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan LPJU sebesar Rp 49 miliar di Lamongan,” Jelas Ahmad.

Selain itu, CIDe’ juga menduga, dana hibah ini tidak jelas arahnya, mereka menduga ada pemalsuan tanda tangan pada proposal Pokmas.Bahkan menurut Ahmad, dalam RAB proposal itu banyak dana siluman yang disisipkan, sehingga tidak di terima oleh penerima pokmas.

Berdasaekan Hasil dari Invetigasinya, CiDe’ menduga adanya broker proposal yang bermain, mulai penggarapannya, RAB dan bahkan realisasinya.

“Dana Hibah yang dianggarkan untuk LPJU ini ada indikasi tidak sesuai dengan sistematika penganggarannya, dalam artian anggaran sudah disiapkan dulu oleh oknom pejabat Pemprov dan Proposal menyusul kemudian,” ungkap dia

Ahmad menyampikam berdasarkan temuannya di lapangan, pengadaan LPJU yang di.lakukan merupakan barang ilegal, selain itu perusahaan yang menangani itu juga bermasalah

“Perusahaan yang menangani LPJU juga bermasalah, karena memasukkan barang ilegal dari Cina ke Indonesia, namun anehnya itu mengapa perusahaan ini bisa lolos jadi mitra Pemprov Jawa timur,” tanya ahmad sambil menggelengkan kepala

Tak sampai disitu, besarnya anggaran pengadaan LPJU yang dikucurkan Pemprov Jatim ke dua kabupaten ini juga menjadi sorotan mereka. Mereka menduga, anggaran ini merupakan anggaran balas budi, karena pada Pilgub lalu, di kabupaten tersebut Pasangan Khofifah – Emil unggul atas pasangan Gus Ipul – Putih.

“.ini menjadi dugaan kuat sebagai anggaran balas jasa,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Rosid menyampaikan, pihaknya menyambut baik aksi yang dilakukan CIDe’ tersebut.

“Berkas akan kami terima, dan bukti pendukung lainnya nanti kami minta agar disampaikan ke kami.” Pungkas dia

SAE

Tags: APBD 2020CIDe' Dasak KejatiDana hibahJawa TimurKejatiLPJUSekda provinsi Jawa timurSurabayaUsut tuntas dugaan korupsi
60
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
47
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
51
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
105
Berikutnya
Ramai Konten yang Membid’ahkan Maulid Nabi: Begini Penjelasan Gus Baha’

Ramai Konten yang Membid'ahkan Maulid Nabi: Begini Penjelasan Gus Baha'

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.