• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 9 Agustus 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

CIDe’ Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU di Jatim

  • Senin, 11 Oktober 2021 18:29
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SURABAYA- Puluhan Pemuda mengatas namakan Lembaga Center For Islam and Democracy Studie’s (CIDe’) “Geruduk” Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Senin (11 Oktober 2021).

Kedatangan mereka mendesak Kejati Jatim untuk mengusut tuntas terkait dugaan korupsi dana hibah Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:

Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

Dana Hibah Rp 75 Juta untuk BUMDes Sampang

Sembari ber orasi di depan kantor Kejati Jatim CIde’ Gelar ritual menyembeleh seekor kambing, hal itu dilakukan untuk memberikan suprort kepada kejati jatim, supaya lebih serius menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara.

“Kami berharap hal ini bisa memanggil para oknum pejabat pemprov yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini, dan darah yang menetes, semoga menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Jatim agar berani dan cepat membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU ini,” teriak Ahamd Annur.

Ahmad Annur menyampaikan dalam orasinya berdasarkan investigasi yang Mereka lakukan, Pada APBD 2020 di Pemprov Jatim ada dugaan korupsi dana hibah, denga nilai yang sangat fantastis, dugaan korupsi itu mencapai Rp 49 miliar dari sekian dana hibah yang dikucurkan ke Kabupaten Lamongan untuk pengadaan. (LPJU)

Ahmad bercerita, sebelumnya pada tahun 2019 Sekretaris Daerah (Sekda). Provinsi Jatim mendisposisikan sebanyak 210 proposal Kelompok Masyarakat (pokmas) yang mengajukan pengadaan LPJU. Kemudian, surat itu ditembuskan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim.

Tidak lama dari situ pada tahun 2021 bertepatan di bulan Juli, sejumlah Pokmas yang telah didisposisikan itu direkomendasikan untuk mendapatkan kucuran dana pengadaan LPJU. Kemudian, Pokmas-pokmas ini pun menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada tahun itu, lanjut Ahmad, anggaran untuk dana hibah pengadaan LPJU mencapai Rp 75,134 miliar. Dari dua kabupaten penerima, Kabupaten Lamongan menerima Rp 65,4 miliar. Sedangkan kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Gresik Rp 6,45 miliar.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaga CIDe’ terhadap penggunaan Dana Hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan LPJU sebesar Rp 49 miliar di Lamongan,” Jelas Ahmad.

Selain itu, CIDe’ juga menduga, dana hibah ini tidak jelas arahnya, mereka menduga ada pemalsuan tanda tangan pada proposal Pokmas.Bahkan menurut Ahmad, dalam RAB proposal itu banyak dana siluman yang disisipkan, sehingga tidak di terima oleh penerima pokmas.

Berdasaekan Hasil dari Invetigasinya, CiDe’ menduga adanya broker proposal yang bermain, mulai penggarapannya, RAB dan bahkan realisasinya.

“Dana Hibah yang dianggarkan untuk LPJU ini ada indikasi tidak sesuai dengan sistematika penganggarannya, dalam artian anggaran sudah disiapkan dulu oleh oknom pejabat Pemprov dan Proposal menyusul kemudian,” ungkap dia

Ahmad menyampikam berdasarkan temuannya di lapangan, pengadaan LPJU yang di.lakukan merupakan barang ilegal, selain itu perusahaan yang menangani itu juga bermasalah

“Perusahaan yang menangani LPJU juga bermasalah, karena memasukkan barang ilegal dari Cina ke Indonesia, namun anehnya itu mengapa perusahaan ini bisa lolos jadi mitra Pemprov Jawa timur,” tanya ahmad sambil menggelengkan kepala

Tak sampai disitu, besarnya anggaran pengadaan LPJU yang dikucurkan Pemprov Jatim ke dua kabupaten ini juga menjadi sorotan mereka. Mereka menduga, anggaran ini merupakan anggaran balas budi, karena pada Pilgub lalu, di kabupaten tersebut Pasangan Khofifah – Emil unggul atas pasangan Gus Ipul – Putih.

“.ini menjadi dugaan kuat sebagai anggaran balas jasa,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Rosid menyampaikan, pihaknya menyambut baik aksi yang dilakukan CIDe’ tersebut.

“Berkas akan kami terima, dan bukti pendukung lainnya nanti kami minta agar disampaikan ke kami.” Pungkas dia

SAE

Tags: APBD 2020CIDe' Dasak KejatiDana hibahJawa TimurKejatiLPJUSekda provinsi Jawa timurSurabayaUsut tuntas dugaan korupsi
48
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Cerita Kapolres Bangkalan Lulus Akpol ‘Gegara’ Sakit Perut

Cerita Kapolres Bangkalan Lulus Akpol ‘Gegara’ Sakit Perut

4 hari yang lalu
53
Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

5 hari yang lalu
23
Jika Berkoalisi: Nasdem, Demokrat, dan PKS Diprediksi Usung Anies-AHY sebagai Capres-Cawapres

Jika Berkoalisi: Nasdem, Demokrat, dan PKS Diprediksi Usung Anies-AHY sebagai Capres-Cawapres

1 minggu yang lalu
13
MUI Jatim Haramkan PayLater

MUI Jatim Haramkan PayLater

1 minggu yang lalu
16
Punya Pacar Baru, Tentara di Semarang Sewa Orang Untuk Tembak Istrinya

Punya Pacar Baru, Tentara di Semarang Sewa Orang Untuk Tembak Istrinya

2 minggu yang lalu
41
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Mahfud MD Beri Dukungan

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Mahfud MD Beri Dukungan

3 minggu yang lalu
18
Berikutnya
Ramai Konten yang Membid’ahkan Maulid Nabi: Begini Penjelasan Gus Baha’

Ramai Konten yang Membid'ahkan Maulid Nabi: Begini Penjelasan Gus Baha'

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.