Penanews.id, SAMPANG – DPRD Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kerja Badan Anggaran (Banggar) tentang Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama serta pendapat akhir bupati, Kamis (30/9/2021).
Dalam paripurna itu juga membahas laporan dan pengumuman atas pembahasan enam Raperda usulan serta pelepasan aset pemerintah daerah. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arief Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima, dan anggota DPRD Sampang.
Dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Wakilnya H Abdullah Hidayat serta Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Camat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat di lingkungan Pemkab Sampang.
Badan Anggaran DPRD Sampang melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2021. Laporan ini disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Sampang Ubaidillah.
Menurut dia, hasil pembahasannya antara lain proyeksi perubahan pendapatan daerah terjadi penurunan anggaran sekitar 7,94 persen dari semula Rp 1.871.474.797.332 menjadi Rp 1.722.881.860.236. Rinciannya, pendapatan asli daerah Rp 228. 940.273.603 saat ini setelah PPAS-P TA 2021 sebesar Rp 186.549. 631.236
Pendapatan transfer daerah sebesar Rp 1.567.974. 219.258 kini turun menjadi Rp 1.461.771.924.918. Kemudian, pendapatan daerah menjadi Rp 74.560.304.471.
Belanja daerah juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 2.111.256.312.020 menjadi Rp 1.977.507.514.186.
“Secara keseluruhan pada KUPA mengalami penurunan sebesar Rp 6,34 persen yakni rinciannya belanja modal Rp 436 miliar turun Rp 344 miliar, belanja operasi Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,2 triliun, belanja transfer dari Rp 342 miliar menjadi Rp 323 miliar,” ucap Ubaidillah.
Tak hanya itu, proyeksi perubahan pembiayaan daerah tahun 2021 meningkat sekitar 5,6 persen dari Rp 262 miliar naik Rp 277 miliar, pengeluaran pembiayaan menjadi Rp 22,5 miliar.
“Silpa Nol rupiah,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, setelah pembahasan selesai maka Badan Anggaran DPRD Sampang mencatat bahwa Perubahan APBD 2021 disetujui dengan struktur anggaran sebagai berikut:
Total pendapatan Rp 1.726.282.391.195,12
Total belanja Rp 1.980.908.044.765,12
Defisit Rp 254.625.653.651
“Pembiayaan netto sebesar nilai yang sama dengan total defisit sehingga keuangan menjadi positif,” tutur dia.
Maka itu, atas postur anggaran tersebut Badan Anggaran mengapresiasi kinerja seluruh OPD dan TAPD di bawah arahan langsung Bupati Sampang. Diharapkan pelaksanaan APBD Perubahan TA 2021 ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam menunjang infrastruktur pembangunan.
Ubaidillah mengatakan, selama proses pembahasan secara umum tentang Raperda Perubahan APBD 2021 bahwa Badan Anggaran tidak menemukan kesalahan krusial atas perubahan anggaran beberapa OPD. Ketika itu, Banggar telah memanggil semua OPD, BUMD, dan Finalisasi dengan TAPD.
Namun ada beberapa masukan sebagai catatan dalam pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2021 yaitu kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung (PL) sebaiknya dilaksanakan lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan akhir tahun dan segera menanggulangi keterlambatan perencanaan.
“Kedua yaitu mengoptimalkan penggunaan penambahan anggaran atas refocusing untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19 untuk pembelian obat-obatan, peralatan, pembayaran insentif nakes, dan vaksinasi,” ungkapnya.
Ketiga, mengkaji kembali kebijakan belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat, yang berbadan hukum di Indonesia. Mengingat kondisi daerah masih membutuhkan pembangunan sektor pendikan dan kesehatan.
Keempat kepada OPD dan BUMD untuk terus berinovasi melakukan terobosan agar bisa memberikan kontribusi bagi PAD.
“Lalu kelima bahwa Badan Anggaran sangat respek terhadap pembangunan jalur lingkar selatan namun jangan sampai pemerintah daerah melupakan pembangunan ini karena sangat penting mendongkrak perekonomian,” tutur Ubaidillah.
Paripurna dilanjutkan dengan laporan dan pengumuman atas pembahasan enam Raperda usulan dan pelepasan aset.
Pembahasannya yakni Komisi I akan membahas Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Raperda tentang penataan desa.
Untuk di Komisi II akan membahas Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 tahun 2007 tentang pembentukan BUMD dalam membentuk PT Sampang Sarana Shorabase (SSS) dan Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang pembentukan BUMD dalam membentuk PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
Komisi III nantinya membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Selanjutnya, Komisi IV akan membahas Raperda tentang pengarustamaan gender.
“Mengenai pelepasan aset akan dibahas oleh Komisi II berupa persetujuan penjualan barang milik daerah berupa tanah dan bangunan seluas 325 meter persegi di Jalan Medokan Asri Barat, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kabupaten Sampang,” ucap Sekretariat DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah.
Serta, ada juga permohonan persetujuan pemindahtanganan atau penjualan aset tanah milik Pemkab Sampang di Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, tertanggal 23 Juni 2020.
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir tentang Raperda Perubahan APBD 2021. Dia menjelaskan, setelah mendengar dan mengkaji bersama bahwa secara umum terhadap saran himbuan pendapat serta koreksi dari masing-masing Fraksi tingkat Komisi maupun Banggar menjadi perhatian sebagai masukan dalam memperbaiki kinerja mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu sesuai aturan ketentuan Raperda yang telah disetujui bersama DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan Perda. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Har