Penanews.id, BANGKALAN- Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Berhasil meringkus 21 tersangka budak sabu dalam giat operasi tuntas semeru tahun 2021.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 37 gram dan uang tunai sejumlah Rp 6.650 ribu dari para tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menuturkan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka 21 orang.
“Ungkap kasus narkoba tersebar di 11 kecamatan di kabupaten Bangkalan,” terang dia saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Selasa, 28 September 2021.
Alith mengatakan dari tempat kejadian perkara (TKP) di 11 Kecamatan, Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Socah paling mendominasi.
“Masing-masing 3 kasus pengungkapan narkoba,” kata dia.
Alith bilang profesi keseharian para budak sabu ini cukup beragam. 7 orang pekerjaannya swasta, 11 orang wiraswasta, tidak bekerja 1 orang, sementara sisanya adalah berprofesi sebagai supir dan kernet.
“Rata-rata tersangka yang kita amankan sebagian besar pengedar dan pemakai,” tegas dia.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto menyampaikan, Operasi Tuntas Narkoba Semeru itu dilakukan setiap tahun sekali.
“Belum tentu, setiap bulannya berbeda-beda, dari januari sampai saat ini tidak sama,” kata dia.
Menurut Iwan, sasaran utama dalam operasi tuntas narkoba semeru adalah para pengedar dan pengecer.
“Walaupun masa pendemi, ternyata masih ada juga orang-orang yang berkecimpung di dunia narkoba,” tutup dia.
SAE/Abdi