Penanews.id, SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengklaim telah menangkap pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung.
“Alhamdulillah (tertangkap),” tulis pesan singkat Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto ketika ditanya kabar penangkapan pelaku, Minggu (26/9/2021) siang.
Sayangnya, pesan singkat itu, tak dibarengi penjelasan bagaimana kronologi penangkapan pelaku. Sehingga masih menyisakan keraguan apakah benar pelaku telah ditangkap atau hanya janji manis ke keluarga korban, seperti dipertanyakan Siti Farida, Aktivis Perempuan dan Anak, dari Organisasi Jaka Jatim Sampang yang mengawal kasus ini.
“Polres Sampang berjanji bahkan menargetkan dalam hitungan seminggu akan menangkap terduga pelaku pencabulan, tapi janji itu omong kosong,” ujar Farida
Ia berharap Polres Sampang lebih serius lagi dalam menangani kasus asusila serta sesegera mungkin bisa menangkap para terduga pelaku.
Alasan itu bukan tanpa sebab agar citra dan nama baik kepolisian tidak tercoreng dengan hasil kinerja yang tidak optimal dalam menangani kasus pencabulan.
Seperti diketahui, pelaku pedofilia berinisial S tak lain tokoh masyarakat yakni oknum ustad di Desa Batuporo Timur telah dilaporkan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang pada 15 September 2021 kemarin.
Har