Penanews.id, KOLAKA – Tak banyak politisi seberuntung Andi Merya Nur. Lahir 1984, dia sudah menjadi anggota DPRD Kolaka di usia 25 tahun pada pileg 2009.
Setelahnya, dia berturut-turut melenggang mulus menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur, dengan dua calon berbeda. Pada Maret 2021, dia pun menjadi Bupati setelah pasangannya meninggal dunia sebulan pasca dilantik.
Tapi peruntungan Andi Merya hanya seumur jagung. Enam bulan jadi bupati, perempuan 37 tahun ini ditangkap KPK karena suap yang tak seberapa: 25 juta.
21 September 2021 malam, Merya terjaring OTT KPK. KPK mengendus aroma suap pada proyek hibah BNPB, untuk pembangunan jembatan dan rumah di Kolaka senilai Rp 889 juta.
Merya Nur tergoda fee dari proyek itu yang dijanjikan kepada senilai Rp250 juta. Sebagai tanda jadi, ia menerima panjar Rp 25 juta, namun nahas transaksi itu terendus KPK.
Karir politik Merya Nur yang mestinya cemerlang, langsung tamat oleh nominal yang tak seberapa besarnya.
Uang, berapa pun besarnya adalah godaan yang bisa menjungkalkan ke dasar paling kelam.
EMbe