Penanews.id, BANGKALAN- Syafiudin Asmoro, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jawa Timur XI (Madura) menyebut perpres 80 tahun 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan.
Diketahui, Perpres tersebut memuat tentang percepatan pembangunan kawasan ekonomi meliputi Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo dan Lamongan (Gerbangkertosusilo), Bromo Tengger Semeru, serta Selingkar Wilis yang meliputi pula Jalur Lintas Selatan.
“Sejak APBN 2020 dan 2021, dalam buku ABPN masih belum ada rencana strategis terkait hal itu, meskipun Perpres 80 sudah di sahkan,” terang dia. Selasa, 21 September 2021.
Meski sejauh ini tidak ada kejelasan, lanjut Syafiudin, pihaknya terus mendorong terhadap kementrian PUPR, terkait rencana pembangunan di Pulau Madura, khusunya di Kabupaten Bangkalan.
“Bangkalan masuk dalam rencana strategis Percepatan Pembangunan Ekonomi yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019 tersebut,” tutur dia.
Pria yang lekat dipanggil Aba Safi itu berujar,
pasca terbitnya perpes 80 tahun 2019, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) dibubarkan, pembangunan pulau madura diambil alih oleh Kementerian PUPR.
“Jadi, seperti pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan akan di hendel langsung oleh Kementerian PUPR,” terang dia.
Menurut Aba Safi, pembangunan pelabuhan tanjung Bulu pandang sangatlah penting, karena bisa memajukan sektor ekonomi.
Oleh karenanya, Ketua DPC PKB Bangkalan itu meminta para legislator dari faksri partai PKB agar terus mendorong Perpres 80 tahun 2019 ini.
“Saya harap legislatif bisa melakukan kajian terkait perpres 80, selain itu saya juga berharap kepada Bupati Bangkalan supaya mendesak semua OPD untuk menyiapkan tentang adanya perpres 80 tahun 2019 ini,” tandas dia.
SAE
 
	    	 
		    









