Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 5 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dana TKDD APBN 2021 Untuk Jatim Masih Mengendap di Bank, Ketua DPD RI: Segera Gunakan

TwitterFacebookWhatsApp
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Jakarta, Penanews.id- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespon soal
temuan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari APBN 2021 sebesar
sebesar Rp113,38 triliun untuk Jawa Timur yang masih mengendap di bank.

Lanyalla mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mempercepat belanja daerah. Sebab, lanjut dia, Pemerintah daerah berperan penting dalam akselerasi penggunaan dana tersebut di wilayah masing-masing.

Baca Juga:

Tahun Depan Jalan Nasional di Pulau Madura Dilebarkan, Segini Anggarannya

Pilbup 2024, KPU Bangkalan Ajukan 93, 717 Miliar

“Kita meminta supaya dana tersebut segera dipergunakan. Jangan terus-menerus mengendap karena akan mengganggu pembangunan dan aktivitas pelayanan publik,” kata dia. Sabtu, 22 Januari 2022 dikutip dari Antaranews.com.

Menurut LaNyalla, Percepatan belanja daerah itu bisa digunakan untuk pembangunan dan pergerakan ekonomi serta pengendalian pandemi COVID-19 di Jawa Timur agar lebih baik.

LaNyalla berkata, pengendapan dana daerah membuktikan bahwa pemerintah daerah belum mampu merealisasikan belanja untuk diserap oleh masyarakat.

“Dengan adanya dana mengendap, membuktikan kalau pemerintah daerah belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat, apalagi jumlah dana yang terparkir di bank cukup fantastis,” ujar dia.

LaNyalla berharap percepatan belanja daerah dapat dilakukan oleh daerah-daerah lain.Di samping itu, Ia mengimbau kepala daerah agar dapat lebih bijaksana dalam mengelola belanja daerah dengan memperhatikan masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam kondisi sekarang ini, kepala daerah harus memiliki komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut dipergunakan dengan baik untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat,” kata dia.

LaNyalla mengingatkan bahwa tindakan kepala daerah yang sengaja mengendapkan dana belanja daerah bisa berurusan dengan hukum sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK pernah menyampaikan bahwa pengendapan dana yang disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Makanya, pemerintah daerah atau kepala daerah dalam hal ini harus berhati-hati,” tandas dia.

Abdi/Antaranews

Tags: APBNlanyallaMengendap di Bank
34
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

11 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

12 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

1 tahun ago
34
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Bangun Soliditas, Ansor dan Banser Banyuates Adakan Bincang Santai

Bangun Soliditas, Ansor dan Banser Banyuates Adakan Bincang Santai

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In