Penanews.id, BANGKALAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengajukan anggaran Rp 93.717.386.856 atau 93, 717 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan.
Nominal itu nantinya akan digunakan dalam perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tahun 2024 mendatang.
Ketua KPUD Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, pengajuan anggaran bernilai puluhan miliar itu hanya fokus tehadap Pilbup. Sementara untuk pilihan legislatif dan presiden, pendanaannya bersumber dari APBN.
“93, 717 M itu kebutuhan di KPU saja untuk Pilbup,” kata dia Kepada Penanews.id usai rapat bersama dengan Komisi A DPRD Bangkalan. Selasa, 13 Oktober 2021.
Menurut Zainal, Pemerintah Daerah (Pemda) setiap tahunnya telah menyiapkan dana cadangan untuk perhelatan pesta demokrasi Pilbup tahun 2024.
Tahun ini, lanjut dia, dana cadangan yang disiapkan sebesar Rp 10 Miliar. Tahun 2022 sebesar Rp 20 miliar. Tahun 2023 sebesar Rp 40 miliar.
“Kalau 2024 langsung dari APBD,” terang dia.
Zainal mengatakan, anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan Pilbup tahun 2024 meningkat 50 % (persen) lebih jika dibandingkan tahun 2018 silam dengan angka Rp. 44 miliar.
“Dari lima tahun lalu ada peningkatan 50 persen lebih, kenaikan ini misalnya untuk gaji penyelenggara yang masih adhock seperti PPK dan PPS itu,” dalih dia.
Zainal bilang anggaran yang diajukan bisa saja berkurang atau bisa saja bertambah. Saat ini, lanjut dia, pengajuan anggaran dari KPU masih dalam tahap pembahasan tim anggaran eksekutif maupun legislatif.
“Pasti ada semacam verifikasi untuk review RAB yang kita susun, atau ada pengurangan atau sudah pas,” tutup dia.
Abdi