
Penanews.id, JAKARTA – Beredar undangan perayaan Hari Ulang Tahun ke 20 Partai Demokrat. Acaranya di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, Jum’at malam, 10 September 2021.
Nama Djoko Setyo Widodo tertera dalam undangan itu sebagai ketua panitia. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tertera akan hadir di acara itu sekaligus memberi sambutan. Juga ada acara Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso, salah satu pendiri Demokrat, kepada Moeldoko.
Soal undangan itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra tegas menyatakan tak hanya ilegal tetapi juga memalukan.
“Gerombolan KSP Moeldoko masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat,” dalam keterangan yang diterima Redaksi Penanews.id.
Menurut Herzaky, pengurus DPP Demokrat pertama kali tahu soal undangan justru dari Prof Budhisantoso, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Dia merasa tidak nyaman karena namanya telah dicatut dalam undangan itu.
“Justru pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat 9 September malam tadi, Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior Partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.
Ini bukan kali pertama Moeldoko dan orang-orangnya menunjukkan sikap yang memalukan dan tidak beretika.
Menurut Herzaky, gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, salah aatubya. Dalam gugatan Moeldoko menyantumkan status sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
“Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” ujar dia.
Upaya “Begal Politik” juga sempat disinggung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional, (9/9).
“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY
AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala Bukti Juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.
Ia meminta seluruh Kader dan para Pejuang Demokrasi untuk tetap waspada dan menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya Keadilan, Hukum, dan Demokrasi di Negeri ini.
EMbe