• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 25 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Masjid Ahmadiyah Sintang Dibakar, Begini Kronologinya!

  • Senin, 6 September 2021 17:46
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: detik.com

Penanews.id, KALBAR – Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diserang oleh sekitar 200 orang pada Jumat (3/9/2021). Akibatnya, bangunan masjid rusak dan satu bangunan di belakangnya dibakar.

Dalam peristiwa penyerangan ini, polisi menyatakan tidak ada korban jiwa. Polisi sudah mengamankan anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan Masjid.

Baca Juga:

. . .

keberadaan JAI di Sintang ditentang oleh pemerintah daerah setempat. Masjid disebut tidak punya izin operasional. Penghentian aktivitas JAI disebut atas perintah dari Bupati Sintang dan Gubernur Kalimantan Barat.

Pemda menyebut menjamin kebebasan kepada JAI untuk beribadat sepanjang mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteria Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008. Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat.

Kronologi Penyerangan Masjid

Menurut Ahmadiyah Juru Bicara Ahmadiyah Yendra Budiman mengatakan, polemik kehadiran Ahmadiyah di Sintang sejak tahun 2004 dan Masjid Miftahul Huda telah berdiri sejak tahun 2007.

Polemik berawal ketika Plt. Bupati Sintang bertemu dengan Forkompimda untuk membahas solusi Ahmadiyah, akan tetapi pihak Ahmadiyah tidak diundang dalam pertemuan itu.

Setelah pertemuan Plt. Bupati dan rombongan datang ke Masjid Miftahul Huda, Plt. Bupati menanyakan kepada Mubaligh Ahmadiyah lahan tanah atas nama siapa, berapa luas masjid, dan jumlah anggota pada Juli 2021.

Lalu pada 12-13 Agustus 2021, aliansi yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam menyampaikan ultimatum kepada aparat di Kabupaten Sintang untuk menindak tegas Ahmadiyah dalam 3×24 jam. Pihak Ahmadiyah lantas meminta perlindungan kepada aparat.

Namun, pada 13 Agustus 2021, Plt Bupati Sintang menerbitkan surat tindak lanjut sikap kelompok Aliansi Umat Islam tentang Ahmadiyah. Di hari yang sama, pihak Aliansi Umat Islam sepakat dengan sikap Pemerintah hingga akhirnya masjid Ahmadiyah disegel.

“Tanggal 14 Agustus 2021, datang rombongan yang dipimpin Bapak Zulfadli dari Kesbangpol menutup paksa masjid Miftahul Huda. Masjid kemudian tidak bisa lagi digunakan sebagaimana fungsinya untuk beribadah sejak 14 Agustus 2021 sampai peristiwa pembakaran, Jumat, 3 September 2021,” kata Yendra dalam keterangan, Sabtu (4/9/2021).

Pihak Ahmadiyah akhirnya bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Sintang pada 31 Agustus 2021. Namun, pertemuan tersebut tidak memberi ruang bagi Ahmadiyah untuk berbicara.

Pada 2 September 2021, pemerintah beraudiensi dengan kelompok Aliansi Umat Islam, tetapi aliansi tetap ngotot untuk merobohkan masjid Ahmadiyah.

Pada Jumat, 3 September 2021, sekelompok massa diduga berusaha melakukan aksi hakim sendiri kepada kelompok Ahmadiyah.

“Jumat, 3 September 2021 pukul 10.56 WIB massa menuju ke Masjid Al Mujahidin dan meneriakkan takbir di depan Masjid Al Mujahidin. Sebelum azan mereka menggunakan pengeras suara masjid mengajak semua warga muslim keluar rumah datang untuk salat Jumat dan setelah salat Jumat tidak pulang dulu untuk ikut merobohkan masjid Ahmadiyah lalu meneriakkan takbir,” kata Yendra.

Ia pun menambahkan, “Pukul 12.30 setelah salat Jumat, massa mengadakan apel di depan Masjid Al Mujahidin dan kembali meneriakkan takbir. Lalu massa yang berjumlah sekitar 130 orang mulai bergerak ke jalur 9.”

Kala itu, polisi-TNI berupaya mengadang massa. Namun, sebagian massa berhasil masuk di depan Masjid Ahmadiyah yang dijaga 300 orang polisi.

Pukul 13.17 WIB, massa berada di masjid Ahmadiyah dan akhirnya membakar di sisi samping masjid yang dibangun sejak lama. Warga juga menghancurkan dinding masjid dengan palu godam.

Mereka juga menghancurkan jendela masjid. Massa pun mengancam akan meratakan masjid Ahmadiyah dalam 30 hari jika pemerintah tidak meratakan masjid tersebut.

“Massa yang berhasil membakar bangunan dan menghancurkan dinding masjid Miftahul Huda berjalan menemui massa yang berada di pintu masuk jalur 9 dengan mengatakan masjid sudah jebol dan sudah dibakar. Sekitar pukul 14.35 massa membubarkan diri,” kata Yendra.

Sumber: tirto.id

Tags: Jemaah Ahmadiyah IndonesiaKalbarKalimantan baratMasjid AhmadiyahMasjid dibongkarMasjid Miftahul HudaPenyerang masjidSintang
50
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
75
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Alhamdulilah! Ratusan Atlet Bangkalan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Alhamdulilah! Ratusan Atlet Bangkalan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.