
penanews.id, SAMPANG – Terkadang kemacetan di pasar tradisional bisa mengagalkan sebuah pencurian.
Seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya, ditangkap warga di tengah kemacetan lalulintas di Pasar Banyuates, Kabupaten Sampang, Senin, 6 September 2021.
Pemuda berambut pirang itu ditangkap karena diduga telah mencuri sepeda motor di desa Lembung Kecamatan Sepulu kabupaten Bangkalan.
Dalam pelarian ke arah Banyuates, si pemuda terjebak macet di pasar Banyuates hingga menabrak pengendara lain. Melihat si pencuri kecelakaan, korban yang ternyata terus mengejar langsung teriak maling. Warga pun menangkap pemuda pirang itu.
Beruntung kasi Trantib kecamatan Banyuates Subaidi segera tiba di lokasi, sehingga Ia selamat dari amuk warga. Subaidi segera membawa pemuda itu ke kantornya dan segera memanggil polisi.
“Beruntung kami amankan ke Mapolsek Banyuates. Kalau tidak segera diamankan bisa-bisa dibakar oleh warga, karena sebelumnya di Kecamatan Banyuates banyak terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor” Tutur Subidi.
Sementara itu, IPDA Sukarmin, Wakapolsek Banyuates membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan langsung melakukan serah terima dengan polsek Sepulu. Sebab, kata dia, Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilayah Hukum Polsek Sepulu.
“Iya betul, karena TKPnya di Sepulu jadi tadi langsung diserah terimakan” Ucapnya singkat.
Dirinya menjelaskan bahwa pelaku berasal dari desa Lepelle kecamatan Robata kabupaten Sampang.
“Sementara yang kita ketahui pelaku berasal dari Lepelle kecamatan Robatal.” Imbuhnya singkat.
YON







