Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 21 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cerita dibalik Somasi Menko Luhut ke Haris Azhar dan Koordinator KontraS

TwitterFacebookWhatsApp
Gubernur Anies Baswedan dan Menko Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (foto: tempo.co)

Penanews.id, JAKARTA– Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

“Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta, kami rasa itu lebih dari fair,” kata juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kepada Tempo, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Luhut melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut.

Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Jodi mengatakan, unggahan tersebut telah membentuk opini atau pernyataan yang tidak benar, tendensius, pembunuhan karakter, fitnah, penghinaan atau pencemaran nama baik, dan berita bohong bahwa Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu.

Menurut Jodi, tujuan somasi tersebut agar Haris dan Fatia menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video berisi wawancara tersebut.

Ia juga meminta agar keduanya menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel Youtube yang sama.

“Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya.

Baca Juga:

Menko Luhut: Tak Ada OTT di Negara Maju

Demokrat Somasi Pengacara Brigadir J, Dipicu Potongan Video Soal Hambalang

Sumber: tempo.co

Tags: Emas intan jayaHaris Azharkontrasluhut binsar pandjaitanSomasi
90
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

9 bulan ago
30
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

10 bulan ago
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

1 tahun ago
139
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun ago
124
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun ago
69
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun ago
47
Next Post
Nasib Arteta dan Betapa Rapuhnya Arsenal

Nasib Arteta dan Betapa Rapuhnya Arsenal

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In