• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 18 Juni 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Cerita Pedagang Bakso Kota Binjai, Harus Setor Pajak Pajak 200 ribu Perhari

  • Sabtu, 28 Agustus 2021 09:46
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

. . .
Ilustrasi pajak dari topbusiness.id



Penanews.id, BINJAI – Di masa sulit ekonomi akibat penerapan PPKM, Pemerintah Kota Binjai justru menerapkan kebijakan yang kian menyulitkan hidup para pedagang kaki lima.

Per Juli 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Binjai justru memberlakukan pemungutan pajak kepada rumah makan atau restoran.

Namun dalam praktiknya, pungutan juga dilakukan kepada pedagang kaki lima. Nominal pajak ditetapkan Rp 200 ribu perhari.

Handoko, pedagang bakso di Kecamatan Binjai Barat, salah satu yang mendapat surat tagihan pajak itu. Sejak itu tidurnya pun tak nyenyak karena total pajak yang harus dia bayar Rp 6 juta.

“Tak pernah ada sosialisasi, lalu tiba-tiba saya punya hutang pajak 6 juta ke Pemda,” kata Handoko dilansir tribunnews.com.

Handoko kian bingung karena lapaknya tak layak disebut restoran. Ia berjualan bakso dengan gerobak motor yang diparkir di pinggir jalan.

Apalagi, sejak PPKM diberlakukan dan terus diperpanjang, Handoko mengaku jualannya sepi ditambah harus kuncing-kucingan dengan aparat agar bisa berjualan.

Dikutip dari IDXChanel.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai, Affan Siregar, mengatakan sebenarnya pajak itu dibebankan ke pelanggan para pedagang.

“Jadi itu didasarkan pada omzet mereka. Mereka hanya kita minta menyetorkan setelah dikutip dari pelanggannya,” kata Affan, Kamis (26/8/2021).

Affan menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang ada, setiap transaksi penjualan makanan atau restoran, dikenakan pajak untuk mendongkrak PAD.

“Jadi misalnya kita makan di restoran. Itu ada pajaknya yang kita bayar. Jumlahnya 10 persen. Nah itu dibayarkan dulu ke pedagang atau pengusahanya, baru nanti pengusaha yang menyetorkan ke kita. Penyetorannya harus jujur, kalau tidak tentu ada sanksi,” terangnya. 

“Itu berlaku untuk semua usaha. Tidak ada ketentuan hanya untuk restoran saja. Kalau memang menurut kita omzetnya (PKL) itu sesuai (masuk kategori kena pajak), ya kita kenakan pajak,” tambahnya. 

Affan pun menegaskan jika pihaknya akan tetap melakukan pengutipan pajak tersebut. Bagi pengusaha ataupun pedagang yang menolak, akan dicabut izin usahanya.

“Ya kita tegas. Ini dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah untuk pelaksanaan pembangunan,” katanya.

EMbe







Tags: Berita BinjaiPajak 200 ribu BinjaiPajak bakso 200 ribuPajak di masa pandemi
87
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

3 minggu yang lalu
37
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

4 bulan yang lalu
30
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

5 bulan yang lalu
23
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

9 bulan yang lalu
79
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

10 bulan yang lalu
34
Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

12 bulan yang lalu
53
Berikutnya
Kapal Bulan Purnama Milik Warga Pamekasan Hilang Kontak

Kapal Bulan Purnama Milik Warga Pamekasan Hilang Kontak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.