
Penanews.id, PAMEKASAN – Petugas Pamong Praja Kabupaten Jember, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan di sebuah warung kopi depan Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih. Minggu (22/8/2021) malam.
Perempuan itu berinisial SS. Usia 37 tahun kelahiran 1984. Ia dibawa karena diduga adalah PSK yang tengah menunggu pelanggan dengan mangkal di warung itu.
Kepada petugas, SS tak menampik dirinya memang PSK. Ia juga bilang tarifnya sekali kencan di angka Rp 500 ribu.
Alasannya nekat jadi penjaja seks pun klasik yaitu masalah ekonomi: ia mesti membiayai hidup anak dan orang tuanya yang sedang sakit di Jember. Serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya selama berada di Pamekasan.
Dalam sepekan ini, SS mengaku sudah melayani 14 pria hidung belang. Atau dalam sehari dia melayani dua pria.
Selama tinggal di Pamekasan, SS bertempat di rumah kos yang berada di area utara Pasar 17 Agustus.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman menjelaskan SS tak memiliki mucikari. Sejak mencari pelanggan hingga tawar-menawar semua dilakukan sendiri.
“Sebenarnya malam itu itu ada dua perempuan, cuma satunya lari, dikejar tidak ketemu,” kata Ainur. Selasa (24/8/2021).
Ainur menyampaikan, sanksi untuk SS adalah didata dan dibina dengan perjanjian apalagi tertangkao lagi akan diproses hukum dan dipulangkan ke rumah di Jember. ZUL







