• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Pamekasan

Nunggu ‘Tamu’ di Warung Kopi, Wanita asal Jember Dibawa Satpol PP Pamekasan

  • Selasa, 24 Agustus 2021 14:59
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Kasatpol PP Sumenep Tiba-tiba Minta Maaf, Begini Kronologinya

Satpol PP Pamekasan Amankan PSK, Tarifnya Hanya 70 Ribu, Di Sawah Pun Jadi

SS saat diperiksa petugas Pamong Praja Pamekasan




Penanews.id, PAMEKASAN – Petugas Pamong Praja Kabupaten Jember, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan di sebuah warung kopi depan Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih. Minggu (22/8/2021) malam.

Perempuan itu berinisial SS. Usia 37 tahun kelahiran 1984. Ia dibawa karena diduga adalah PSK yang tengah menunggu pelanggan dengan mangkal di warung itu.

Kepada petugas, SS tak menampik dirinya memang PSK. Ia juga bilang tarifnya sekali kencan di angka Rp 500 ribu.

Alasannya nekat jadi penjaja seks pun klasik yaitu masalah ekonomi: ia mesti membiayai hidup anak dan orang tuanya yang sedang sakit di Jember. Serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya selama berada di Pamekasan.

Dalam sepekan ini, SS mengaku sudah melayani 14 pria hidung belang. Atau dalam sehari dia melayani dua pria.

Selama tinggal di Pamekasan, SS bertempat di rumah kos yang berada di area utara Pasar 17 Agustus.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman menjelaskan SS tak memiliki mucikari. Sejak mencari pelanggan hingga tawar-menawar semua dilakukan sendiri.

“Sebenarnya malam itu itu ada dua perempuan, cuma satunya lari, dikejar tidak ketemu,” kata Ainur. Selasa (24/8/2021).

Ainur menyampaikan, sanksi untuk SS adalah didata dan dibina dengan perjanjian apalagi tertangkao lagi akan diproses hukum dan dipulangkan ke rumah di Jember. ZUL

Tags: Harga tarif psk pamekasanPasar 17 Agustus PamekasanPsk pamekasanSatpol PP pamekasan
92
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
21
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

5 bulan yang lalu
15
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun yang lalu
66
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

2 tahun yang lalu
237
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun yang lalu
124
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun yang lalu
159
Berikutnya
761 Warga Bangkalan Tercatat Meninggal Karena Covid 19

761 Warga Bangkalan Tercatat Meninggal Karena Covid 19

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.