Penanews.id, PAMEKASAN – Operasi rutin Personel Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Madura, menemukan dua perempuan tengah nongkrong di sebuah warung kopi remang-remang Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 22.27 WIB.
Karena salah satunya mengaku sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka yakni S (46) dan T (47), keduanya warga Bondowoso pun diangkut ke Kantor Satpol PP Pamekasan.
“Saat diintrogasi S mengaku sebagai PSK.
Sedangkan T, mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman.
Penangkapan ini rupanya bukan kebetulan. Ainur mengatakan operasi itu menindaklanjuti laporan dari warga dan perangkat Kelurahan Bugih perihal tentang seorang perempuan yang sering mangkal hingga larut malam di warung kopi sembari menawarkan jasa ena-ena.
“Mereka sudah kami intai selama dua Minggu,” ujar dia.
S sendiri mengaku sudah dua tahun tinggal di Pamekasan. Ia menyewa sebuah rumah di Desa Nyalabuh. Karena tak pakai jasa mucikari, ia harus nongkrong berpindah-pindah warung mencari pelanggan.
Dengan tarif Rp 70 ribu sekali kencan, ia mengaku hanya melayani dua bookingan semalam. Soal tempat, bisa dimana pun, di sawah pun dilayani.
Dan alasan klasik himpitan ekonomi, melatari alasannya nekat jual diri.
ZUL








