• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 27 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

YouTuber Muhammad Kece Diduga Hina Nabi, MUI dan Gus Yaqut Meradang

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Menteri Agama Gus Yaqut ke Bangkalan, 500 Banser Disiagakan

Ini Rincian Aturan Menag Soal Pengeras Suara di Masjid

Sumber foto: YouTube


Penanews.id, JAKARTA – Sebuah akun YouTube dengan nama Muhammad Kece telah membuat Majelis Ulama Indonesia dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berang hingga melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Setelah ditelusuri, akun Muhammad Kece ini dibuat sejak 17 Juli 2020. Ada 450 video telah diunggah dalam saluran ini dan semua membahas tentang agama.
Muhammad Kece sendiri sering berpenampilan menggunakan peci hitam.

Video unggahannya selalu ditonton ribuan orang dengan rekor terbanyak 24 ribu penonton. Misalnya, dua video yang menuai kontroversi berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ dan ‘Sumber Segala Dusta’.

Dilansir tempo.co, Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam isi video tersebut. Menurut dia, pernyataaan Muhammad Kece merupakan penghinaan.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana,” ujar Yaqut lewat keterangan tertulis, Ahad, 22 Agustus 2021.

Aktivitas ceramah dan kajian, ujar Yaqut, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

“Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” tuturnya.

EMbe





Tags: Menag Gus YaqutMuhammad KecePenistaan agamaSukmawati hina nabiYouTube Muhammad Kece
164
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

7 bulan yang lalu
22
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

8 bulan yang lalu
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

9 bulan yang lalu
43
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

9 bulan yang lalu
29
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
66
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
49
Berikutnya
Lahan SDN Durjan 3 Berada di Wilayah Sampang, DPRD Panggil Disdik Bangkalan

Lahan SDN Durjan 3 Berada di Wilayah Sampang, DPRD Panggil Disdik Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.