
Penanews.id, ACEH – Tiga anggota DPR Aceh dikabarkan saling baku hantam di sela sidang paripurna, Jumat, 20 Agustus 2021.
Sidang malam itu membahas Pengesahan Rancangan qanun atau peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.
Sidang ini diwarnai banyak interupsi, diduga inilah yang memicu perkelahian para wakil rakyat ini.
Perkelahian itu terjadi di depan musala kantor DPR Aceh. Tiga anggota DPR Aceh yang terlibat adu jotos tersebut yakni Safrizal Gamgam dari fraksi Partai Nanggroe Aceh, Zulfadli dari Fraksi Partai Aceh, serta Tantawi dari Fraksi Demokrat.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin membantah persoalan itu diakibatkan adanya interupsi yang terus menerus saat sidang paripurna.
“Tidak ada hubungannya dengan proses paripurna yang sedang berlangsung. Ini hanya salah paham,” kata Dahlan dilansir CNN Indonesia.
Ia juga menyatakan bahwa ketiga anggotanya yang terlibat aksi saling pukul itu sudah meminta maaf satu sama lain.
“Kami memastikan sudah clear, tidak ada hubungannya dengan proses paripurna yang sedang berlangsung. Ini hanya salah paham. Habis insiden itu langsung berangkulan dan minta maaf,” ujarnya.
Diketahui, lima fraksi DPR Aceh menolak rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020. Kelima fraksi tersebut ialah Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh dan Fraksi PPP.
Mereka menolak rancangan qanun pertanggungjawaban APBA 2020 karena dinilai amburadul. Dan banyak anggaran dana otsus yang tidak tepat sasaran.
Sementara, fraksi yang menerima rancangan qanun tersebut ialah fraksi Demokrat, PKS, PAN dan Fraksi PKB-Partai Daerah Aceh.
Sumber: CNN Indonesia







