Penanews.id, BANGKALAN – Penyebab kenapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tidak juga direnovasi meski kondisinya rusak parah adalah karena masalah tanah.
“Tanahnya di sana bermasalah, pemilik lahan meminta ganti rugi,” kata Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Dwi Ega, Senin (16/8/2021).
Maka, Ega memastikan semua sekolah yang status tanahnya bermasalah, tidak hanya SDN 2 Tlagah, tidak akan mendapat anggaran renovasi.
“Mohon maaf sekokah tersebut tidak mendapatkan bantuan,” Ujar dia.
Menurut Ega, berdasarkan data pokok pendidikan atau dapodik, tingkat kerusakan SDN 2 Tlagah masuk kategori berat.
Menurut aturan, sekolah yang rusah parah, perbaikannya tidak bisa di danai dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.
“Untuk sekolah yang mengalami rusak berat sumber dananya bukan dari DAk, akan tetapi langsung dari PUPR,” Imbuhnya
Dengan adanya sekolah yang mengalami rusak berat yang berada dibawah naungan Disdik, Ega mengaku sudah mengajukan perbaikan kepada PUPR.
“kita sudah mengajukan, akan tetapi sampai saat ini belum ada,” Dalihnya.
Selain itu, karena saat ini kondisi dalam keadaan pandemi Covid-19 dan anggaran semunya dipangkas, makan pihaknya mengaku, proses belajar mengajar dipasrahkan kepada setiap kepala sekolah.
“Kami menyerahkan kepada kepala sekolah, mekanisme pengaturan seperti apa untuk menggunakan kelasnya,” tutur Ega
SAE