
Penanews.id, TANGERANG – Seorang dokter berinisial MM, 33 tahun, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka tunggal dalam peristiwa kebakaran sebuah bengkel yang menewaskan tiga orang.
Dilansir Tempo.co, berikut lima fakta seputar Peristiwa yang membetot perhatian publik di Tangerang hari-hari ini:
- Si Dokter Ternyata Kekasih Korban
Dari hasil penyelidikan, tiga orang yang tewas dalam kebakaran bengkel motor itu adalah satu keluarga.
Mereka adalah Edi Syahputra, 66 tahun dan istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35). Leo tidak lain adalah pacar dokter MM.
Sementara dua anak lainnya, yang juga berada di dalam rumah saat kebakara terjadi yaitu Nando (20) dan Siska (22) berhasil selamat.
- Membakar karena sakit hati tak direstui
Kepada penyidik, MM nekat berbuat nekat terhadap kekasih dan keluarganya karena sakit hati hubungannya tidak direstui.
Padahal, saat itu MM mengaku sudah hamil anak hasil hubungannya dengan Leonardi.
Sebelum membakar bengkel itu, MM sempat cekcok dengan kekasihnya di depan bengkel.
Menurut Nando dan Siska, tersangka dan Leo sebelumnya turun dari mobil MM dan korban masuk bengkel. Leo sempat memberitahu keluarganya bahwa pacarnya akan membakar bengkel.
Setelah itu, MM pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan dari dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran.
Saksi korban dan korban tidak bisa keluar dari bangunan berlantai tiga itu karena terhalang api yang sudah menyala di lantai bawah.
- MM beli 10 liter bensin
MM membeli 10 liter bensin untuk membakar bengkel itu. Bensin dibeli dari pedagang eceran di sekitar lokasi.
Saat diperiksa, polisi menemukan empat liter bensin yang tersisa dalam mobil Mitsubishi Expander milik dokter MM.
Menurut pengakuan MM, dirinya hanya melemparkan dua kantong bensin ke rumah korban sebelum akhirnya muncul ledakan dan kebakaran besar.
- Korban selamat karena naik ke atas ruko
Dua korban selamat dari insiden itu, yakni Nando dan Siska mengaku bisa lolos dari maut karena memanjat ke lantai tiga bangunan rumahnya.
Sedangkan kedua orang tua dan kakaknya, terlambat mengikuti mereka karena api dengan cepat melalap bagian bawah ruko yang difungsikan sebagai bengkel motor.
Menurut pengakuan tersangka MM, tak lama setelah kantong bensin dilemparkan ke rumah korban, sempat terjadi ledakan kuat hingga akhirnya api dengan cepat membesar.
- Dokter MM terancam hukuman mati
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono menerangkan tersangka MM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Akibat perbuatannya, tiga orang tewas dalam peristiwa itu. Termasuk kekasihnya yang bernama Leonardi.
“Berdasarkan bukti unsur perencanaan terpenuhi, makanya kami kenakan pasal 340 KUHP,” ujar Zazali Haryono, Rabu 11 Agustus 2021.
Pembunuhan berencana ini terlihat dari indikasi dokter berinisial MA itu membeli 9 liter bensin yang dikemas dalam 9 kantong plastik.
“Bensin itu dia beli sekitar 3 kilometer dari rumah korban beberapa jam sebelum keributan terjadi,” kata Zazali.
Sumber: tempo.co

