Penanews.id, BANGKALAN- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merah putiih pada upacara HUT RI ke 76, pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang, hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021 telah dikukuhkan.
Pengukuhan pasukan pengibar bendera merah putih itu berlangsung di halaman Pendopo Agung, Jl Letnan Abdullah, Kota Bangkalan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.
Paskibraka yang dikukuhkan kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya pasukan terdiri dari 76 orang, kini hanya sebanyak 6 orang.
Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Rudianto mengatakan, pengurangan jumlah pasukan pengebar bendera itu lantaran adanya pandemi Covid 19 yang tak kunjung berkesudahan.
“Karena kondisi pandemic, upacara digelar dengan protocol kesehatan, jadi kami hanya merekrut 6 siswa terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan,’’ kata dia.
Dari 6 orang itu, sambung Rudi, Rinciannya adalah tiga pengibar bertugas pada upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, kemudian tiga pengibar lainnya untuk upacara penurunan bendera.
‘’Upacaranya pun rencananya akan di gelar di halaman kantor Pemkab, dengan undangan terbatas pula,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bangkakan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan para anggota Paskibraka Kabupaten Bangkalan yang dikukuhkan tersebut merupakan putra putri terbaik Kabupaten Bangkalan yang dinyatakan lulus seleksi melalui proses tahapan yang ketat, cermat dan tidak mudah.
‘’hari ini aduk-adik akan dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, pengukuhan ini bermakna bahwa paskibraka berjiwa kesatria,’’ tandasnya.
Abdi