• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Cerita Bandar Togel Dibekuk Polisi Sampang Saat Hadiri Pemakaman

  • Senin, 9 Agustus 2021 16:07
FacebookTwitterWhatsApp

Ilustrasi


Penanews.id, SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang. Satu orang tersangka turut diamankan polisi.

“Tersangka berinisial MM (34) warga Dusun Accenan Desa Gunung Maddah,” ucap Kapolsek Kota Sampang Iptu Tomo, Senin (9/8/2021) siang.

Perwira dua balok emas itu menerangkan, MM ditangkap anggota Polsek Kota pada Kamis (5/8/2021) kemarin. Tersangka diduga sebagai bandar togel di Desa Gunung Maddah.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal laporan masyarakat tentang adanya kasus perjudian togel di Desa Gunung Maddah.

Baca Juga:

Kekasih Tewas Ditangan Mantan Suami

Gerak Cepat, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Lar lar Banyuates

Saat itu, petugas awalnya melakukan himbuan penegakan protokol kesehatan kepada warga di perbatasan desa.

Melihat adanya kerumunan warga di tempat pemakaman umum (TPU), petugas akhirnya turun ke lokasi.

Ketika itu, tersangka MM sedang duduk di area pemakaman dan hendak berdiri. Tanpa disengaja, uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 10 ribu terjatuh dari dalam sarung yang digunakan MM.

“Uangnya MM berserakan ke tanah, petugas awalnya tidak curiga namun setelah digeledah hpnya menemukan bukti transaksi togel dengan pembelinya,” terang Tomo.

Kini, polisi masih mengembangkan kasus perjudian yang dilakukan tersangka. Ia dijerat dengan pasal 303 pasal 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Har)

Tags: Bandar togelPolres SampangTogel
71
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

5 bulan yang lalu
61
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
21
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

5 bulan yang lalu
54
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

5 bulan yang lalu
219
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

6 bulan yang lalu
125
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

6 bulan yang lalu
118
Berikutnya
Kemendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Bancelok dan Tamberu Daya

Kemendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Bancelok dan Tamberu Daya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.