
Penanews.id, SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang. Satu orang tersangka turut diamankan polisi.
“Tersangka berinisial MM (34) warga Dusun Accenan Desa Gunung Maddah,” ucap Kapolsek Kota Sampang Iptu Tomo, Senin (9/8/2021) siang.
Perwira dua balok emas itu menerangkan, MM ditangkap anggota Polsek Kota pada Kamis (5/8/2021) kemarin. Tersangka diduga sebagai bandar togel di Desa Gunung Maddah.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini berawal laporan masyarakat tentang adanya kasus perjudian togel di Desa Gunung Maddah.
Saat itu, petugas awalnya melakukan himbuan penegakan protokol kesehatan kepada warga di perbatasan desa.
Melihat adanya kerumunan warga di tempat pemakaman umum (TPU), petugas akhirnya turun ke lokasi.
Ketika itu, tersangka MM sedang duduk di area pemakaman dan hendak berdiri. Tanpa disengaja, uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 10 ribu terjatuh dari dalam sarung yang digunakan MM.
“Uangnya MM berserakan ke tanah, petugas awalnya tidak curiga namun setelah digeledah hpnya menemukan bukti transaksi togel dengan pembelinya,” terang Tomo.
Kini, polisi masih mengembangkan kasus perjudian yang dilakukan tersangka. Ia dijerat dengan pasal 303 pasal 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Har)







