• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 17 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Rp 16 Miliar Dana Haji Sampang Tersimpan di Bank

  • Sabtu, 7 Agustus 2021 21:07
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: TAJDID.ID

Penanews.id, SAMPANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang mencatat sebanyak 442 calon jamaah haji tahun 2020-2021 gagal berangkat. Hal ini menyebabkan biaya jamaah haji senilai Rp 16,3 miliar tersimpan di rekening bank.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sampang Fathorrahman menuturkan, ratusan calon jamaah haji itu masing-masing sudah melunasi biaya haji sebesar Rp 37 juta.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

Namun saat ini gagal berangkat pasca putusan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah ke tanah suci Mekkah.

“Mereka sudah melunasi, jadi totalnya sekitar Rp 16.354.000.000 dan masih melekat disalah satu perbankan,” ucap Fathorrahman, Sabtu (7/8/2021).

Menurut dia, atas pembatalan ini calon jamaah haji sudah memahami dan menyadari kebijakan pemerintah pusat. Harapan mereka mempunyai kesempatan untuk diberangkatkan di tahun berikutnya.

Fathorrahman juga menjelaskan, pasca pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaran tahun 2021 tidak ada satupun calon jamaah di Sampang menarik dana pelunasan.

Namun, untuk pendaftar yang membatalkan karena meninggal atau faktor lain ada. Berbeda di tahun 2020 lalu masih sebagian calon jamaah menarik biaya pelunasan.

“Kalau mau ditarik sebenarnya bisa, semua tergantung calon jemaah, ditarik atau tidak,” jelasnya.

Bagi calon jamaah yang menarik dana pelunasan ataupun biaya pendaftaran awal, Kemenag Sampang tidak mempunyai hak untuk melarang karena menjadi hak pendaftar.

“Pemerintah pusat juga memperbolehkan,” pungkasnya.

Har

Tags: Dana hajiDana haji SampangKemenag kabupaten SampangPemerintah kabupaten SampangRp 16 MiliarSampangTersimpan di Bank
32
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

7 bulan yang lalu
67
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

7 bulan yang lalu
25
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

7 bulan yang lalu
55
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

7 bulan yang lalu
222
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

8 bulan yang lalu
128
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

8 bulan yang lalu
121
Berikutnya
Puan Maharani Ajak ASEAN Bersatu Hadapi Covid-19

Puan Maharani Ajak ASEAN Bersatu Hadapi Covid-19

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.