
Penanews.id, SAMPANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang mencatat sebanyak 442 calon jamaah haji tahun 2020-2021 gagal berangkat. Hal ini menyebabkan biaya jamaah haji senilai Rp 16,3 miliar tersimpan di rekening bank.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sampang Fathorrahman menuturkan, ratusan calon jamaah haji itu masing-masing sudah melunasi biaya haji sebesar Rp 37 juta.
Namun saat ini gagal berangkat pasca putusan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah ke tanah suci Mekkah.
“Mereka sudah melunasi, jadi totalnya sekitar Rp 16.354.000.000 dan masih melekat disalah satu perbankan,” ucap Fathorrahman, Sabtu (7/8/2021).
Menurut dia, atas pembatalan ini calon jamaah haji sudah memahami dan menyadari kebijakan pemerintah pusat. Harapan mereka mempunyai kesempatan untuk diberangkatkan di tahun berikutnya.
Fathorrahman juga menjelaskan, pasca pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaran tahun 2021 tidak ada satupun calon jamaah di Sampang menarik dana pelunasan.
Namun, untuk pendaftar yang membatalkan karena meninggal atau faktor lain ada. Berbeda di tahun 2020 lalu masih sebagian calon jamaah menarik biaya pelunasan.
“Kalau mau ditarik sebenarnya bisa, semua tergantung calon jemaah, ditarik atau tidak,” jelasnya.
Bagi calon jamaah yang menarik dana pelunasan ataupun biaya pendaftaran awal, Kemenag Sampang tidak mempunyai hak untuk melarang karena menjadi hak pendaftar.
“Pemerintah pusat juga memperbolehkan,” pungkasnya.
Har