
Penanews.id, JAKARTA – Di momen menjelang HUT RI, pemerintah mengecat ulang pesawat Kepresidenan dari warna biru putih menjadi merah putih.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengeritik keputusan ini karena dianggap tidak sensitif karena dilakukan ketika kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi.
Menurut hitung-hitungan Alvin, biaya pengecatan pesawat tipe B737-800 antara US$100 ribu hingga US$150 ribu, kurang lebih Rp1,4 miliar sampai Rp2,1 miliar.
Uang sebanyak itu, semestinya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak terkait pandemi covid-19.
Dilansir dari vice.com, Mayoritas netizen setuju dengan pendapat Alvin, yang melihat pengecatan ulang tidak perlu dilakukan pada masa sulit seperti sekarang.
Namun, Sekretariat Presiden membantah bahwa langkah itu adalah pemborosan sebab tidak mengambil jatah anggaran penanganan pandemi Covid-19.
“Pengecatan pesawat BBJ 2 (pesawat Kepresidenan) sudah direncanakan sejak tahun 2019 terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono melalui keterangan pers pada Selasa (3/8).
Karena pada 2019 belum masuk jadwal perawatan rutin, pengecatan ulang akhirnya dilakukan bersamaan dengan perawatan pada 2021 sesuai “interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi” berdasarkan rekomendasi pabrik.
Heru mengatakan ini membuat waktunya “lebih efisien”. Tujuan mengganti warna pesawat Kepresidenan, kata dia, adalah agar “dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara”.
Tidak diketahui bagaimana proses pengambilan keputusannya sampai pada kesimpulan bahwa warna cat pesawat yang hanya bisa dinaiki oleh presiden, ibu negara, dan segelintir orang lainnya mampu membuat masyarakat bangga.
Tentu saja dengan konteks ketika banyak orang sedang tertatih-tatih menghadapi infeksi virus dan kesulitan ekonomi.
EMbe







