• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Aktivis Pertanyakan Kewenangan Pj Kades di Sampang

  • Rabu, 4 Agustus 2021 21:18
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SAMPANG – Ketua LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang Busiri menanyakan, keefektifan kinerja PNS yang ditunjuk sebagai Pj Kades bisa optimal dalam memberikan pelayanan publik.

Sebab, dirinya yakin PNS tersebut hanya mementingkan tugas dan tanggung jawabnya di instansi yang melekat. Meski, pengisiannya diusulkan oleh camat kepada bupati melalui DPMD Sampang.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Peringati Hari KORPRI ke 52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permintaan Maaf

“Mengacu pada pengalaman tahun lalu masih banyak didapati Pj Kades tidak maksimal pelayanan di tingkat desa, masyarakat mengurus administrasi harus nunggu dan mencari Pj ke kantor kecamatan,” ucap Busiri saat audiensi di kantor DPMD Sampang, Rabu (3/8/2021).

Audiensi melibatkan beberapa aktivis lainya seperti Madura Development Watch (MDW), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (Gamasa).

Busiri meminta penegasan DPMD agar PNS yang diangkat Pj Kades wajib dan harus ngantor setiap hari di balai desa. Demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menyikapi hal itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrahman menyatakan, pihaknya telah siap menempatkan Pj Kades dalam mengisi sistem pemerintahan desa agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Pengangkatan Pj Kades sesuai Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman, pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kades.

“Segala sesuatu dari dasar regulasi bahwa kami akan terus mengevaluasi kinerja Pj setiap 6 bulan, jadi kami harus intens mengawasi Pj Kades,” tegas dia.

Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang Irham Nurdayanto menambahkan, kriteria Pj Kades paling sedikit harus memahami bidang pemerintahan dan kepemimpinan. Hal itu diatur juga di Pasal 72 Perbup Nomor 27.

Kemudian, point lain dalam pasal itu bahwa Pj Kades melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban, serta memperoleh hak yang sama Kepala desa definitif.

“Kami juga akan memberikan sanksi pemberhentian terhadap Pj Kades yang tak optimal,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, pengisian jabatan kepala desa yang akan diisi oleh Pj Kades merupakan rangkaian setelah pelaksanaan Pilkades serentak di 111 desa tahun 2021 akan digelar pada tahun 2025 mendatang.

Har

Tags: Bupati SampangChalilurrohmanDi usulkan camatDPMD kabupaten SampangJaga JatimKorda SampangMahasiswa SampangPemkab SampangPilkades serentakPJ kadesPLT kepala DPMD kabupaten SampangSampang
94
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

5 bulan yang lalu
61
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
21
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

5 bulan yang lalu
53
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

5 bulan yang lalu
219
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

6 bulan yang lalu
125
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

6 bulan yang lalu
118
Berikutnya
640 Dokter Tercatat Meninggal Selama Pandemi Covid 19, Tersebar di 9 Provinsi

640 Dokter Tercatat Meninggal Selama Pandemi Covid 19, Tersebar di 9 Provinsi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.