Penanews.id, BANGKALAN – Sejak menerapkan parkir berlangganan pada Juni lalu, hingga kini para pengelola parkir belum mendapatkan pelatihan yang dijanjikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
“Sejak diterapkan Parkir berlangganan Mulai 2 Juni 2021, kami belum memberikan Pelatihan kepada Pengelola Parkir Berlangganan.” Kata Kepala Dinas (Kadis) Dishub Bangkalan, Muawi Arifin, Sabtu ( 17/7/2021).
Menurut dia, pelatihan belum memungkinkan diberikan karena saat ini masih dalam situasi PPKM darurat, yang melarang segala jenis kegiatan yang mengundang banyak orang.
“Kami masih menunggu PPKM selesai,” ujarnya beralasan.
Di luar soal pelatihan itu, Muawi Arifin mengingatkan lagi agar pengelola parkir di lapangan tidak menarik retribusi bagi kendaraan yang sudah di lengkapi dengan Stiker parkir berlangganan.
“Pengelola parkir tidak boleh memungut pengendara yang sudah ada stikernya,” Paparnya
Adapun jumlah pengelola parkir berlangganan di kabupaten paling barat di pulau madura ini ada 60 namun yang menyetujui masih 56.
“Bagi jukir yang tidak menyetujui tidak boleh memungut retri busi baik yang sudah berlangganan atauoun tidak, sebab sejak dilaunching parkir berlangganan ijin parkir mereka sudah di cabut,” Tegasnya
SAE