
Penanews.id, JAKARTA– Rupanya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membuat laporan ke Bareskrim Polri. Isinya tentang dugaan penyelewengan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat miskin.
Yang mengejutkan, dalam laporan yang disampaikan secara tertulis itu, pihak yang dilaporkan Risma adalah mereka yang mestinya menjadi pengawas penyaluran bansos yaitu para pendamping PKH.
Dikutip dari kompas.tv, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan ihwal pelaporan itu dan kini laporan itu tengah diselidiki lebih jauh.
“Masih lidik untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten,” ujar Agus, dikutip dari Antara.
Agus menyebut, pihaknya membutuhkan waktu untuk pengumpulan data dan pendalaman untuk menemukan para pelaku yang menyelewengkan hak untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Laporan tertulis untuk kita dalami. Makanya masih lidik untuk memperkuat data dan informasi dari beliau (Mensos Tri Rismaharini),” kata Agus.
EMBE