• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 26 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Pemberlakuan PPKM Darurat di Bangkalan Masih Menunggu Edaran Dari Kemendagri

  • Kamis, 1 Juli 2021 17:17
FacebookTwitterWhatsApp
Wabup Bangkalan, Mohni sedang mengikuti rapat secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi

Penanews.id, BANGKALAN- Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu menyusul keputusan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali. Rencananya PPKM darurat ini di Jawa dan Bali mulai berlaku sejak tanggal 3- 20 Juli 2021.

Baca Juga:

Ruang Kerja Digeledah KPK, Ini yang Dilakukan Wabup Mohni dan Sekda

Menjelang Hari Raya, PKL dan UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 500 Ribu Rupiah

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Mohni mengatakan, PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.

“Seperti tempat-tempat umum yang berpotensi mengundang keramaian akan diperketat pengawasannya oleh TNI-Polri dan petugas lainnya,” ujar dia kepada Penanews.id, Kamis, 1 Juli 2021 usai mengikuti rapat secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.

Kata Wabup, beberapa poin dalam pemberlakuan PPKM Darurat diantaranya, semua karyawan sektor non esensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH).

Selain itu, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring, maksimal karyawan sektor esensial yang bekerja di kantor atau work from office sebanyak 50 persen.

Sementara untuk sektor kritikal, sambung dia, diperbolehkan 100 persen bekerja dari kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

tak hanya itu, untuk restoran dan rumah makan tidak ada layanan makan di tempat. Seluruhnya harus delivery order atau take away.

Mohni mengatakan untuk sementara pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

“Kami masih menunggu edaran dari Kemendagri. Baru setelah itu akan dirapatkan untuk membahas teknis pemberlakuannya di Bangkalan,” tutup Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan itu.

Abdi

Tags: Mentri koordinator maritim dan investasiMuhniPembekalan ppkm daruratPemerintah kabupaten BangkalanPPKM DaruratRapat virtualWabup Bangkalan Mohni
91
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

8 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

8 bulan yang lalu
49
Berikutnya
Bantu Pemerintah, GP Ansor Gelar Vaksinasi di Kamal

Bantu Pemerintah, GP Ansor Gelar Vaksinasi di Kamal

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.