Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 20 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemberlakuan PPKM Darurat di Bangkalan Masih Menunggu Edaran Dari Kemendagri

TwitterFacebookWhatsApp
Wabup Bangkalan, Mohni sedang mengikuti rapat secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi

Penanews.id, BANGKALAN- Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu menyusul keputusan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali. Rencananya PPKM darurat ini di Jawa dan Bali mulai berlaku sejak tanggal 3- 20 Juli 2021.

Baca Juga:

Ruang Kerja Digeledah KPK, Ini yang Dilakukan Wabup Mohni dan Sekda

Menjelang Hari Raya, PKL dan UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 500 Ribu Rupiah

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Mohni mengatakan, PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.

“Seperti tempat-tempat umum yang berpotensi mengundang keramaian akan diperketat pengawasannya oleh TNI-Polri dan petugas lainnya,” ujar dia kepada Penanews.id, Kamis, 1 Juli 2021 usai mengikuti rapat secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.

Kata Wabup, beberapa poin dalam pemberlakuan PPKM Darurat diantaranya, semua karyawan sektor non esensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH).

Selain itu, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring, maksimal karyawan sektor esensial yang bekerja di kantor atau work from office sebanyak 50 persen.

Sementara untuk sektor kritikal, sambung dia, diperbolehkan 100 persen bekerja dari kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

tak hanya itu, untuk restoran dan rumah makan tidak ada layanan makan di tempat. Seluruhnya harus delivery order atau take away.

Mohni mengatakan untuk sementara pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

“Kami masih menunggu edaran dari Kemendagri. Baru setelah itu akan dirapatkan untuk membahas teknis pemberlakuannya di Bangkalan,” tutup Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan itu.

Abdi

Tags: Mentri koordinator maritim dan investasiMuhniPembekalan ppkm daruratPemerintah kabupaten BangkalanPPKM DaruratRapat virtualWabup Bangkalan Mohni
91
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

9 bulan ago
30
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

10 bulan ago
34
HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

12 bulan ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
55
Next Post
Bantu Pemerintah, GP Ansor Gelar Vaksinasi di Kamal

Bantu Pemerintah, GP Ansor Gelar Vaksinasi di Kamal

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In