Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Gaji insinyur Indonesia sudah standar dunia

TwitterFacebookWhatsApp
ketua persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto.

Penanews.id, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, mengatakan standar gaji insinyur di Indonesia sudah setara dengan insinyur asing, berdasarkan standar kompetensi skala internasional.

“Gaji para insinyur tanah air yang setara dengan asing telah membawa lembaga akreditasi prodi teknik nasional, yakni Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) kini setara lembaga akreditasi dunia” ujar Heru Dewanto di Jakarta.

Baca Juga:

No Content Available

Heru menambahkan, penciptaan SDM unggul insinyur harus ditingkatkan seiring dengan era revolusi industri yang membuat dunia berubah dengan cepat. Oleh karena itu, PII sebagai otoritas keinsinyuran Indonesia telah menuntaskan terobosan berupa tahapan rantai nilai keinsinyuran (engineer value chain) yang membuat insinyur Indonesia kini setara dengan insinyur dunia. Rantai nilai keinsinyuran itu mulai dari gelar sarjana teknik, program pendidikan profesi insinyur, sertifikasi insinyur profesional, gelar penyetaraan insinyur indonesia dengan insinyur internasional, hingga memungkinkan terdata di ASEAN.

Dengan rantai nilai keinsinyuran tersebut, hingga mei 2021 PII telah berhasil meningkatkan kualitas capaian Insinyur Profesional Pemula (IPP) sebanyak 2.249 orang, Insinyur Profesional Madya sebanyak 5.497 orang
dan Insinyur Profesional Utama (IPU) sebanyak 1.043 orang.

Fokus pengelolaan disiplin teknik keinsinyuran meliputi kebumian dan energi, rekayasa sipil dan lingkungan terbangun, industri, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, pertanian dan hasil pertanian, teknologi kelautan dan perkapalan, aeronotika dan astronotika.

Sementara itu, tujuh bidang teknik mengemban amanat untuk nilai tambah dan hasil guna, yaitu bidang pendidikan dan pelatihan teknik/teknologi; penelitian, pengembangan, pengkajian, dan komersialisasi; konsultansi, rancang bangun, dan konstruksi; teknik dan manajemen industri, manufaktur, pengolahan, dan proses produk; dan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral. Lalu, penggalian, penanaman, peningkatan, pemuliaan sumber daya alami dan sumber daya mineral dan hayati, serta mendorong pembangunan, pembentukan, pengoperasian, dan pemeliharaan aset.

Amanat di atas adalah terobosan untuk mendapatkan kebersaingan, peningkatan kompetensi, dan profesionalisme insinyur Indonesia. Salah satu bentuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam sektor kelautan di penguasaan teknologi kelautan adalah kemampuan untuk meningkatkan nilai tambah dan hasil guna potensi kelautan.

Kms

Tags: Gaji insinyurGaji insinyur standar internasionalHeru DewantoInsinyur IndonesiaKetua PII
118
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

11 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

12 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

1 tahun ago
34
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Ini Alasan Polisi Tak Proses Laporan ICW soal Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

Ini Alasan Polisi Tak Proses Laporan ICW soal Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In